free web hit counter
Promo Tokopedia
Jatim Times Network
Beranda
Lingkungan

Penertiban Bangunan Pemicu Banjir Lowokwaru Diharapkan Jadi Trigger Daerah Lain

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

26 - Aug - 2026, 19:08

Loading Placeholder
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi saat meninjau bangunan penutup drainase pemicu banjir di RW 4 Kelurahan Lowokwaru.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Penertiban bangunan yang berdiri di atas drainase di Kelurahan Lowokwaru, Kota Malang, diharapkan menjadi momentum untuk menangani titik-titik rawan banjir lainnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mendorong langkah serupa diterapkan pada bangunan yang selama ini dinilai menghambat sistem drainase.

Baca Juga : Revisi Perda Hak Keuangan, DPRD Jatim Atur Uang Jasa Pengabdian dan Pengembalian Mobil Dinas

Menurut Dito, persoalan banjir di kawasan RT 6 RW 4 Kelurahan Lowokwaru sebenarnya telah berlangsung sejak 2008. Bahkan, survei untuk mengetahui persoalan tersebut sudah dilakukan pada 2014.

Namun, penanganannya tak kunjung terealisasi hingga akhirnya Pemkot Malang bersama masyarakat mengambil langkah penertiban pada pertengahan 2026.

“Sudah dari 2008. Tahun 2014 bahkan sempat dilakukan survei, cuma tidak kunjung ditangani,” kata Dito, Rabu (26/8/2026).

Penertiban tersebut dilakukan Pemkot Malang melalui DPUPRPKP dengan melibatkan masyarakat secara gotong royong. Bangunan yang ditertibkan diketahui berada di atas saluran drainase dan dinilai turut memperparah persoalan banjir.

Dito mengatakan drainase tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Namun, intervensi Pemkot Malang tetap dilakukan karena persoalan tersebut berdampak langsung terhadap warga Kota Malang.

“Kita sudah punya komitmen dengan provinsi. Selama itu menjadi masalah dan Pemkot Malang mau mengintervensi, tidak dipermasalahkan,” ujarnya.

Ia berharap penertiban tersebut mampu memutus persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun di kawasan Lowokwaru.

Lebih jauh, Dito ingin langkah tersebut menjadi trigger bagi Pemkot Malang untuk menertibkan bangunan lain yang berpotensi mengganggu drainase dan memicu banjir.

Baca Juga : DPRD Gresik Minta Pembangunan Puskesmas Kepatihan Selesai Tepat Waktu

Salah satu lokasi yang menurutnya perlu mendapat perhatian berada di kawasan Pandanwangi, tepatnya Perumahan De Cluster Nirwana. Persoalan banjir di kawasan tersebut sebelumnya juga telah dibahas dalam hearing bersama DPRD Kota Malang.

“Harapannya komitmen itu bisa segera ditindak juga karena itu juga menjadi masalah banjir,” katanya.

Dito menilai penertiban dapat menjadi alternatif ketika pemerintah menghadapi keterbatasan anggaran untuk membangun atau memperbaiki infrastruktur drainase.

“Ketika kita punya keterbatasan anggaran untuk membangun, paling tidak kita melakukan langkah-langkah penegakan yang berdampak terhadap penyelesaian masalah masyarakat,” tegasnya.

Menurut dia, momentum penertiban juga penting dilakukan menjelang musim hujan. Pemerintah dinilai perlu memastikan titik-titik yang berpotensi menghambat aliran air segera ditangani sebelum curah hujan meningkat.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Lingkungan

Artikel terkait di Lingkungan

--- Iklan Sponsor ---