JATIMTIMES - Pemerintah pusat mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Namun, implementasinya di Kota Malang masih menghadapi persoalan kesiapan infrastruktur.
Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono menegaskan, KDKMP tidak boleh hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam. Koperasi tersebut harus mampu menciptakan pasar bagi produk UMKM sekaligus menyerap hasil produksi masyarakat.
Baca Juga : Polisi Ringkus Pencuri Motor di Kos Perempuan: Pelaku Gemar ke Lokasi Hiburan, Ditangkap Saat di Warkop
“Yang dijual di KDKMP adalah produk UMKM lokal,” kata Ferry, saat berkunjung ke Kota Malang beberapa waktu lalu.
Menurutnya, KDKMP nantinya juga memiliki peran strategis dalam menyalurkan berbagai barang bersubsidi, termasuk kebutuhan bahan pokok. Kebijakan itu menjadi bagian dari program prioritas nasional yang ditetapkan Presiden.
“Pak Presiden punya program prioritas nasional yaitu KDKMP. Kemarin sudah diputuskan Pak Presiden agar seluruh bahan atau barang bersubsidi bisa disalurkan di KDKMP, termasuk kebutuhan bahan pokok sehari-hari,” ujarnya.
Tak berhenti sebagai jalur distribusi, Ferry berharap koperasi dapat menjadi offtaker bagi produk masyarakat. Hasil peternakan, pertanian, perkebunan, hingga komoditas lainnya diharapkan dapat diserap melalui koperasi.
“Fungsi yang kedua adalah koperasi desa kelurahan merah putih ini bisa menjadi offtaker untuk menyerap, menampung hasil produksi masyarakat,” jelasnya.
KDKMP juga diproyeksikan menjadi jalur penyaluran sejumlah program pemerintah, termasuk bantuan pangan non-tunai dan bantuan di sektor pertanian. Ferry menilai fungsi tersebut membuat koperasi memiliki posisi penting dalam menggerakkan ekonomi lokal.
Namun, target besar tersebut belum sepenuhnya mudah diwujudkan di Kota Malang. Dari 57 Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk, baru dua lokasi yang memiliki gerai, yakni Bandungrejosari dan Arjowinangun.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan, pembangunan fisik koperasi masih dilakukan secara bertahap. Kendala utamanya adalah keterbatasan lahan yang memenuhi spesifikasi pemerintah pusat.
“Yang sudah berdiri gerainya baru dua, Bandungrejosari sama Arjowinangun,” kata Eko.
Secara kelembagaan, seluruh 57 koperasi tersebut telah terbentuk. Bahkan, 22 koperasi sudah beroperasi dan melayani masyarakat, meski sebagian masih menggunakan kantor kelurahan.
Baca Juga : Sudah Digelar Sebelas Kali, Wali Kota Tegaskan Festival Mbois Bukan Agenda Pemkot Malang
“Sudah beroperasi di kantor kelurahan. Speknya memang belum sesuai regulasi dari pemerintah pusat. Tapi yang penting koperasi ini sudah berjalan,” ujarnya.
Eko menyebut aktivitas koperasi tetap mulai menciptakan perputaran ekonomi. Sejumlah koperasi telah melayani kebutuhan masyarakat, seperti sembako, LPG, dan kebutuhan pokok lainnya.
“Akselerasinya saya nilai cukup bagus. Sudah ada perputaran ekonomi,” katanya.
Meski demikian, Diskopindag belum melakukan pemantauan secara rinci terhadap nilai transaksi masing-masing koperasi. Evaluasi akan dilakukan melalui monitoring terhadap aktivitas koperasi.
Pemkot Malang juga masih mencari solusi untuk persoalan tempat. Diskopindag akan mengajukan penggunaan gerai kepada Wali Kota Malang agar operasional koperasi tetap berjalan sembari menunggu solusi pembangunan fisik.
“Kami tetap mengajukan kepada Pak Wali terkait penggunaan gerai tadi. Nanti kebijakan itu akan mengikuti,” ujar Eko.
Di sisi lain, Ferry menekankan bahwa penguatan koperasi harus mengembalikan fungsi koperasi pada cita-cita para pendiri bangsa. Koperasi, kata dia, tidak boleh lagi identik dengan aktivitas simpan pinjam.
“Koperasi tidak identik lagi dengan simpan pinjam. Koperasi harus kembali seperti cita-citanya Bung Hatta dan cita-cita para pendiri republik ini,” tandasnya.