JATIMTIMES. - Proses transisi kursi tertinggi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan telah menyentuh tahapan akhir. Riyin Nur Asiyah bersiap mengemban amanat baru sebagai ketua DPRD Magetan menggantikan Suratno.
Langkah penyegaran struktur ini merupakan konsekuensi atas kasus dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (pokir) yang menyeret Suratno, sehingga Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memutuskan untuk memperbarui penugasan anggotanya di jajaran pimpinan DPRD Magetan.
Baca Juga : UNU Blitar Bawa Teknologi IoT ke UMKM, Tingkatkan Efisiensi Produksi Pakan Olahan Jagung
Pergantian pimpinan baru DPRD Magetan ini kian pasti setelah surat keputusan (SK) resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terbit pada Rabu (19/8/2026).
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Magetan Yok Sujarwadi. Dia menyatakan bahwa dokumen penetapan dari Biro Pemerintahan Pemprov Jatim sedang dalam proses pengambilan ke Surabaya oleh tim Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Magetan.
Yok menyebutkan bahwa SK pergantian pimpinan DPRD Magetan sudah terbit di Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur hari Rabu ( 19/08/2026 )
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, penunjukan pimpinan dari unsur partai politik merupakan bagian dari kewenangan internal partai. Setelah berkas resmi tiba di Magetan, sekretariat DPRD akan segera menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan dewan untuk menentukan jadwal pengucapan sumpah dan janji jabatan.
Sementara itu, prosesi pelantikan Riyin Nur Asiyah sebagai ketua DPRD Magetan definitif akan segera dilaksanakan melalui rapat paripurna.
Baca Juga : Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Dorong Penguatan Kinerja BUMD dan Pelayanan Publik
Pergantian kepemimpinan ini juga membawa dampak pada penataan internal dewan. Karena Riyin sebelumnya menjabat sebagai ketua komisi, pengangkatannya sebagai ketua DPRD Magetan secara otomatis memicu penataan ulang pada struktur alat kelengkapan dewan (AKD).
Dan, penyesuaian hak keuangan serta administratif pimpinan baru akan mulai berlaku efektif sesaat setelah rapat paripurna pelantikan selesai digelar dalam waktu dekat.