free web hit counter
Promo Tokopedia
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Prabowo Pangkas BUMN, DPRD Jatim: Pemprov Harus Berani Bubarkan BUMD Tak Produktif

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

14 - Aug - 2026, 15:33

Loading Placeholder
Anggota Komisi C DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra, Aufa Zhafiri.

JATIMTIMES – Langkah tegas Presiden RI Prabowo Subianto dalam membenahi dan merestrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai harus menjadi cermin bagi pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) pun didorong untuk berani melakukan langkah serupa terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk membubarkan perusahaan daerah yang tidak produktif dan terus membebani APBD.

Dorongan kuat tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi C DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra, Aufa Zhafiri, usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Jatim dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Jumat (14/8/2026).

Baca Juga : Respons Pidato Presiden, Pimpinan DPRD Jatim Minta Pengawasan MBG dan KDMP Diperketat

Aufa menegaskan bahwa BUMD didirikan sebagai instrumen strategis untuk memberikan kemaslahatan bagi masyarakat, memperkuat perekonomian daerah, serta menyokong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, BUMD tidak boleh dibiarkan sekadar menjadi tempat penumpukan jabatan atau beban finansial daerah.

“Amanat pidato Presiden Prabowo hendaknya diikuti Pemprov Jatim. Kita menuju transformasi BUMD. Kalau ada BUMD yang tidak produktif, tidak memberikan nilai tambah, dan terus membebani daerah, harus berani ditutup,” tegas Aufa.

Menurut Aufa, pembenahan entitas BUMD tidak semata-mata mengejar profit, melainkan memastikan tata kelola perusahaan yang sehat (good corporate governance), profesional, dan memiliki core business yang jelas.

BUMD yang sehat idealnya mampu menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, serta mengoptimalkan pelayanan publik. Sebaliknya, BUMD yang terus dirundung kerugian tanpa prospek perbaikan yang konkret harus dievaluasi secara radikal.

“Demi rakyat dan bangsa, semua kebaikan harus dilakukan. Semua penyelewengan harus dicegah, ditindak, dan diamputasi,” ujarnya lugas.

Pernyataan Aufa ini merujuk pada pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026 di Jakarta. Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa BUMN adalah milik seluruh rakyat Indonesia, bukan sarana pengayaan direksi, komisaris, atau "sapi perah" penguasa.

Baca Juga : Link Twibbon HUT ke-81 RI 2026, Lengkap dengan Cara Pasang Foto

Presiden mengungkapkan bahwa pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mendeteksi keberadaan hingga 1.074 entitas BUMN beserta anak dan cucu perusahaannya. Struktur yang terlampau gemuk dan berlapis ini dinilai memboroskan biaya operasional.

Sebagai langkah konkret, pemerintah pusat telah menutup 290 BUMN dan menargetkan penataan berlanjut hingga akhir tahun 2026, di mana dari 1.000 lebih entitas akan dirampingkan menjadi hanya sekitar 300 BUMN produktif. Restrukturisasi masif ini berhasil menghemat biaya overhead hingga Rp50 triliun per tahun, yang dialihkan untuk investasi produktif dan program pro-rakyat.

Melihat efisiensi besar-besaran di tingkat pusat, Aufa mendesak Pemprov Jatim untuk menjadikan kebijakan Presiden Prabowo sebagai momentum reformasi BUMD di Jawa Timur.

“Jangan sampai BUMD hanya dipertahankan karena alasan historis atau karena sudah ada sejak lama. Yang harus dipertahankan adalah yang produktif, sehat, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat Jawa Timur,” pungkas Aufa.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---