JATIMTIMES – Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Batu menghadapi tantangan cukup berat di tingkat lapangan. Di antaranya diwarnai oleh aksi penolakan dari warga akibat beredarnya isu bohong (hoaks) perpajakan, BPS juga harus merestrukturisasi petugas akibat adanya anggota yang mengundurkan diri.
Hingga pertengahan Juli 2026, capaian pencacahan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Batu tercatat baru menyentuh angka 56,32 persen. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu mengungkapkan salah satu faktor utama yang menghambat kelancaran pendataan adalah maraknya disinformasi di media sosial.
Baca Juga : Pengayuh Becak 30 Tahun Sebut Petrokimia Paling Peduli Nasib Orang Kecil
Kepala BPS Kota Batu, Herlina Prasetyowati Sambodo mengatakan, banyak pelaku usaha di Kota Batu enggan didata karena khawatir informasi yang mereka berikan akan dijadikan sebagai dasar penarikan pajak oleh pemerintah. Padahal, BPS secara tegas memastikan bahwa seluruh informasi yang dihimpun murni untuk kepentingan statistik dan penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi.
Herlina menjelaskan bahwa angka 56,32 persen tersebut merupakan persentase keluarga dan unit usaha yang berhasil dicacah jika dibandingkan dengan daftar awal (prelist).
"Per 15 Juli targetnya 40 persen selesai, akhir Juli 60 persen, dan seluruh pencacahan ditargetkan rampung pada 31 Agustus," ujar Herlina saat memberikan keterangan ke awak media, belum lama ini.
Herlina menegaskan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi para petugas di lapangan saat ini adalah penurunan tingkat kepercayaan masyarakat yang terpengaruh oleh isu-isu tidak benar di media sosial. Selain isu pajak, kondisi ekonomi yang dinamis juga membuat sebagian warga enggan memberikan keterangan secara terbuka.
"Kami berharap masyarakat tidak ragu menerima petugas sensus karena data tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan," tegasnya.
Guna menjamin keamanan data masyarakat, sambungnya, BPS memastikan seluruh proses pendataan dilakukan secara digital menggunakan aplikasi berbasis Android. Sistem tersebut terhubung langsung ke server terenkripsi yang diawasi ketat bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Baca Juga : Dua Petugas DLH Surabaya Disanksi Setelah Terbukti Lakukan Pungli PKL di Tugu Pahlawan
Di samping menghadapi penolakan akibat isu pajak, BPS Kota Batu sebelumnya juga diuji dengan dinamika internal, di mana lima orang Petugas Pendataan Lapangan (PPL) memilih mengundurkan diri tepat sebelum diterjunkan ke lapangan.
"Ada yang diterima sebagai manajer KDMP, ada yang mengurus keluarga sakit, dan ada juga yang memang tidak bisa mengatur waktu antara pekerjaan dan kegiatan sensus," beber Herlina terkait alasan mundurnya sejumlah PPL tersebut.
Herlina menambahkan, dari kelima petugas yang mundur, satu di antaranya dikenakan sanksi kewajiban ganti rugi biaya pelatihan karena mundur setelah menerima fasilitas pembekalan dari negara. Namun demikian, pihak BPS bergerak cepat menyiapkan tenaga pengganti agar proses pencacahan tidak terganggu.
Untuk mengejar target penyelesaian di akhir Agustus, BPS Kota Batu kini mengintensifkan kolaborasi bersama para ketua RT dan melakukan pendekatan persuasif, termasuk fleksibilitas jadwal kunjungan ulang sesuai kesepakatan warga.