JATIMTIMES – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan kesejahteraan para lanjut usia (lansia) kurang mampu. Melalui program Bunda Kasih, Dinsos menyerahkan bantuan sosial berupa uang tunai serta alat bantu mobilitas yang diserahkan secara simbolis di Kabupaten Magetan.Dinsos menyerahkan bantuan sosial berupa uang tunai serta alat bantu mobilitas yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, pada Rabu (22/7/2026).
Penyerahan bantuan secara simbolis tersebut turut disaksikan secara langsung oleh Asisten 3 Suci Lestari yang hadir mewakili Bupati Magetan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PPPA dan KB, Kepala Dinas Kominfo, serta Camat dan Kepala Desa setempat.
Baca Juga : Pemkab Malang Komitmen Perkuat dan Kembangkan Produksi Susu Nasional
Penyerahan bantuan kali ini menyasar para penerima dari tiga kecamatan, yaitu kecamatan Ngariboyo, Sidorejo dan Magetan sebagai perwakilan dari total 203 lansia penerima manfaat yang terdata di Kabupaten Magetan sepanjang tahun ini.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Elmy Kurniarto Widodo, menjelaskan bahwa penyerahan yang dilakukan hari ini merupakan langkah awal penyerahan bantuan secara bertahap kepada para penerima manfaat.
"Acara ini sebenarnya acara simbolik. Penyerahan Bunda Kasih untuk hari ini diserahkan untuk tiga kecamatan yaitu Sidorejo, Magetan dan Ngariboyo kita serahkan 40 bantuan sebagai perwakilan untuk bantuan Bunda Kasih dan alat bantu mobilitas dari total penerima 203 orang," ujar Elmy.
Selain bantuan tunai, Dinsos juga menyalurkan alat bantu mobilitas bagi para lansia yang memiliki keterbatasan fisik demi menunjang aktivitas harian mereka.
"Alat bantu mobilitas itu untuk orang tua yang terkendala mobilitasnya, artinya ada gangguan berjalan atau aktivitas lain. Bentuknya ada kursi roda, tripod (tongkat kaki tiga), hingga tongkat kaki empat," lanjut Elmy Kurniarto Widodo.
Mengenai besaran bantuan program Bunda Kasih, setiap penerima manfaat mendapatkan alokasi bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan. Pada pencairan Tahap 1 (Semester I) ini, para penerima langsung menerima alokasi untuk 6 bulan sekaligus sebesar Rp1.800.000.
Elmy menyampaikan harapannya agar dana simpanan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan ini dapat dimanfaatkan secara bijak oleh para lansia.
Baca Juga : Wamenko Pangan akan Jadikan Sistem Closed-Barn untuk Tingkatkan Produktivitas Sapi Perah Nasional
"Harapan kami, karena bentuknya uang, bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pemenuhan kebutuhan dasar. Syukur-syukur kalau bisa untuk peningkatan gizi, pengobatan, dan sebagainya yang tidak tertanggung oleh BPJS," jelasnya.
Sementara itu Kriteria penerima program Bunda Kasih diprioritaskan bagi lansia yang sudah masuk dalam kategori kurang mampu atau terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS/HMDC). Pihak Dinsos menerapkan mekanisme By Name By Address (BNBA) yang ketat. Jika penerima meninggal dunia di tengah periode penyaluran, maka bantuan tidak dapat dialihkan dan akan dihentikan.
Meski begitu, Elmy mengakui bahwa jumlah sasaran lansia di Magetan sebenarnya sangat banyak, namun penyaluran bantuan masih disesuaikan dengan kapasitas anggaran daerah.
"Target penerima dari program Bunda Kasih sebenarnya banyak sekali, tetapi tahun ini sementara kita salurkan sebesar Rp1,2 miliar untuk satu tahun , bagi 203 penerima. Angka Rp300 ribu per penerima itu memang masih kecil, tapi harapannya sekecil apapun itu ada manfaatnya, minimal untuk penguatan gizi lansia, apalagi beberapa di antaranya mungkin juga sudah mendapatkan bantuan lain seperti PKH," pungkas Elmy Kurniarto Widodo.