free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Dana Abadi untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Mulai Dibahas, DPRD Banyuwangi Minta Arahan Kemenkeu

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Nurlayla Ratri

14 - Jul - 2026, 20:24

Loading Placeholder
Bapemperda DPRD Banyuwangi dan Tim Eksekutif setelah mengikuti Rapat Konsultasi Bersama Dirjend Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi (foto; Nurhadi Banyuwangi Times)

JATIMTIMES - DPRD Kabupaten Banyuwangi mulai mematangkan rencana pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD) yang ditujukan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Sebelum memasukkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Abadi Daerah ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Perubahan 2026, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi bersama tim eksekutif menggelar rapat konsultasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI secara virtual, Selasa (14/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi itu membahas konsepsi pembentukan dan pengelolaan Dana Abadi Daerah yang direncanakan menyasar bidang pekerjaan umum, kesehatan, dan pendidikan.

Baca Juga : Demokrat DPRD Jatim Dorong Penerapan Sanksi Fiskal jika Serapan OPD Loyo

Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi Ahmad Masrohan mengatakan konsultasi dilakukan untuk memperdalam pemahaman terkait regulasi yang menjadi dasar pembentukan dana abadi daerah.

"Tadi kita konsultasi terkait Peraturan Kemenkeu RI Nomor 64 sesuai dengan yang diajukan yaitu pendidikan, kesehatan dan infrastruktur," ujar Masrohan.

Menurutnya, salah satu poin yang menjadi pembahasan dalam konsultasi tersebut adalah definisi dan cakupan infrastruktur dalam regulasi yang berlaku. Hal itu dinilai penting karena akan berpengaruh terhadap ruang lingkup pemanfaatan dana abadi yang direncanakan.

"Tadi mendapat pencerahan dari Dirjend Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan RI, terkait istilah infrastruktur. Sementara pemahaman anggota dewan selama pekerjaan umum tidak masuk ke situ. Setelah konsultasi mendapatkan pencerahan dan sudah ada titik temu," tambah Masrohan.

Ia menjelaskan, pembentukan Dana Abadi Daerah masih berada dalam tahap kajian dan memerlukan persetujuan dari Kementerian Keuangan. Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum Raperda dimasukkan ke dalam Propemperda Perubahan Tahun 2026.

Baca Juga : Bupati Sanusi Komitmen Sukseskan MPLS Ramah di Kabupaten Malang

"Ini masih dalam kajian Kemenkeu RI. Kita tinggal menunggu disetujui/tidak yang nanti akan menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk memasukkan dalam Program Pembuatan Perda (Propemperda) Perubahan Tahun 2026," pungkas Masrohan.

Selain jajaran Bapemperda DPRD Banyuwangi, rapat konsultasi tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, di antaranya Asisten Administrasi Umum, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi, serta pejabat dari instansi terkait lainnya.

Rencana pembentukan Dana Abadi Daerah menjadi salah satu agenda yang tengah dikaji untuk mendukung pembiayaan jangka panjang di sektor strategis daerah. Namun, realisasinya masih menunggu hasil evaluasi dan persetujuan dari pemerintah pusat.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---