free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

TKD Karang Taruna Kota Malang Diterpa Polemik, Muncul Tudingan Intervensi Politik

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Jul - 2026, 16:19

Loading Placeholder
ilustrasi gerakan sekelompok pemuda.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Proses menuju Temu Karya Daerah (TKD) Karang Taruna Kota Malang 2026 mulai diwarnai polemik. Forum yang seharusnya menjadi ajang regenerasi kepemimpinan organisasi kepemudaan itu justru memunculkan sorotan terkait transparansi penyelenggaraan, keterlibatan pengurus di tingkat kecamatan, hingga dugaan adanya intervensi kepentingan politik dalam proses pemilihan ketua.

Salah satu kritik datang dari Pengurus Karang Taruna Kelurahan Sukun, Maulana. Ia menilai dinamika menjelang TKD telah bergeser dari semangat demokrasi organisasi yang selama ini menjadi landasan Karang Taruna sebagai wadah pembinaan generasi muda.

Baca Juga : Bang Yani: Golkar Situbondo Bersholawat Jadi Ikhtiar Merawat Tradisi Kota Santri

Menurut Maulana, persoalan sudah terlihat sejak proses pembentukan panitia TKD. Ia menilai pengurus Karang Taruna Kecamatan tidak dilibatkan secara proporsional, padahal memiliki posisi penting sebagai representasi organisasi di tingkat wilayah.

"Ketika unsur kecamatan tidak diberi ruang dalam proses penyusunan panitia, muncul kesan bahwa keputusan hanya ditentukan oleh kelompok tertentu. Ini berpotensi mengurangi rasa memiliki terhadap hasil TKD nantinya," ujarnya.

Ia juga menyoroti peran caretaker yang seharusnya bertugas mengawal masa transisi kepengurusan secara netral. Namun, menurutnya, caretaker justru dinilai mengambil sejumlah keputusan yang memunculkan kesan keberpihakan.

Selain itu, Maulana mengaku melihat adanya indikasi kepentingan politik yang ikut memengaruhi dinamika organisasi. Menurutnya, Karang Taruna harus tetap berdiri sebagai organisasi sosial kepemudaan yang independen dan tidak menjadi bagian dari kepentingan politik praktis.

"Karang Taruna bukan organisasi sayap partai politik. Karena itu, setiap proses regenerasi kepemimpinan harus bebas dari intervensi politik agar organisasi tetap dipercaya masyarakat," katanya.

Maulana juga mempertanyakan mekanisme pemilihan Ketua Karang Taruna Kota Malang yang dinilai belum berjalan secara terbuka. Persyaratan pencalonan, mekanisme penjaringan hingga tata tertib pemilihan disebut belum tersosialisasi secara jelas kepada seluruh pengurus.

Baca Juga : Darurat Mental Akibat Judol, Puguh Pamungkas: RSJ Menur Wajib Jadi Pusat Rehabilitasi Unggulan

"Transparansi menjadi syarat utama agar seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama. Jangan sampai prosesnya menimbulkan kesan hanya mengakomodasi calon tertentu," ucapnya.

Tak hanya itu, ia turut mengkritisi keputusan yang menyatakan sejumlah kepengurusan Karang Taruna Kecamatan tidak sah karena Temu Karya Kecamatan sebelumnya dihadiri Ketua Karang Taruna Kota yang telah berstatus demisioner. Menurutnya, persoalan administrasi di tingkat kota tidak semestinya menjadi alasan untuk membatalkan hasil Temu Karya Kecamatan.

"Kalaupun ada persoalan administrasi di tingkat kota, seharusnya tidak serta-merta menjadi alasan untuk menggugurkan hasil Temu Karya Kecamatan. Pengurus di tingkat kecamatan tidak bisa dibebankan atas persoalan tersebut," tegasnya.

Atas berbagai persoalan tersebut, Maulana meminta seluruh tahapan TKD dilaksanakan secara terbuka, demokratis, dan sesuai aturan organisasi. Ia berharap proses regenerasi kepemimpinan Karang Taruna Kota Malang dapat berjalan tanpa intervensi kepentingan tertentu sehingga tetap menjaga independensi organisasi kepemudaan tersebut.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---