free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Ribuan Linmas di Kota Malang Tugasnya Bakal Ditambah: Kedaruratan hingga Deteksi Rokok Ilegal

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Jul - 2026, 14:27

Loading Placeholder
ilustrasi.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Ribuan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kota Malang bakal mengemban tugas yang lebih luas. Tidak hanya menjaga ketenteraman dan ketertiban lingkungan, mereka juga akan dibekali kemampuan menghadapi situasi kedaruratan, mulai dari memadamkan api hingga memberikan pertolongan pertama kepada warga yang mengalami serangan jantung.

Rencana tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal. Menurutnya, perluasan kemampuan Linmas merupakan bagian dari reformasi yang sedang dijalankan pemerintah.

Baca Juga : Plt Bupati Tulungagung Apresiasi Prestasi KTH Sumber Lestari sebagai Juara Lomba Tingkat Nasional

"Linmas sudah direform. Minimal uniform. Uniform sudah kita ganti. Kalau dulu warna hijau muda, Menteri Dalam Negeri sudah mengeluarkan keputusan mengganti uniform. Mengganti uniform adalah sebagian dari reformasi Linmas," ujar Safrizal.

Namun, reformasi itu tidak berhenti pada pergantian seragam. Kemendagri juga meminta jajaran Satpol PP di seluruh daerah untuk terus membina dan mengedukasi anggota Linmas agar memiliki kapasitas lebih besar dalam menjaga ketenteraman masyarakat.

Safrizal mengatakan, pemerintah juga mendorong kembali pengaktifan sistem keamanan lingkungan (siskamling) yang dinilai mulai melemah dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, pos ronda harus kembali hidup sebagai garda terdepan pengamanan lingkungan.

Selain itu, Linmas akan dilatih menguasai kemampuan dasar penanganan kedaruratan. "Nanti Linmas ini akan kami latih memiliki kemampuan dasar untuk menolong masyarakat. Seperti menggunakan APAR, kemudian menolong orang yang mendapat serangan jantung, jadi ada kemampuan menolong dan kemampuan-kemampuan pertolongan lainnya," katanya.

Perluasan fungsi tersebut membuat beban tugas Linmas semakin besar. Di sisi lain, pemerintah berharap keberadaan mereka tidak lagi dipandang hanya sebagai petugas penjaga keamanan lingkungan, melainkan juga relawan yang mampu memberikan respons awal saat terjadi keadaan darurat.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan tugas Linmas memang telah diatur dalam Permendagri Nomor 26 Tahun 2020. Di dalamnya terdapat pembagian regu, mulai dari deteksi dini, pengamanan kegiatan masyarakat, kebencanaan hingga dapur umum.

Heru mengakui paradigma Linmas kini berubah. "Dulu meden-medeni (menakut-nakuti), sekarang harus melayani. Cara bertindak kami juga berubah. Tidak bengong-bengong tapi mendekati, mengedukasi," ujarnya.

Baca Juga : Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Malang Tidak PHK PPPK dan PPPK Paruh Waktu

Ia mengatakan pelatihan yang diberikan tidak hanya menyangkut keamanan lingkungan. Anggota Linmas juga diajari membantu korban kecelakaan, menangani kondisi darurat, mendirikan tenda pengungsian, hingga menyiapkan dapur umum ketika terjadi bencana.

Dalam waktu dekat, Satpol PP Kota Malang juga akan memberikan pelatihan khusus kepada regu deteksi dini. Salah satu materi yang akan diberikan ialah kemampuan mengenali peredaran rokok ilegal di masyarakat.

"Insyaallah tanggal 15 nanti kita melatih mereka bagaimana melakukan deteksi peredaran rokok ilegal. Mereka belajar membedakan rokok legal atau ilegal," kata Heru.

Saat ini Kota Malang memiliki 4.316 anggota Linmas, jumlah yang disesuaikan dengan banyaknya RT. Namun, baru sekitar 1.000 anggota yang telah memperoleh pelatihan kemampuan tersebut. Sementara itu, bantuan seragam baru dari Kemendagri baru mencakup 500 personel.

Dengan penambahan berbagai fungsi tersebut, tugas Linmas dipastikan semakin kompleks. Heru menyebut secara regulasi, anggota Linmas kini memiliki sembilan tugas. Kondisi itu membuat kebutuhan peningkatan kapasitas menjadi semakin mendesak agar penambahan kewenangan berjalan seimbang dengan kemampuan personel di lapangan.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---