free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Transportasi

Dukung Ekspansi Trans Jatim, Komisi D Ingatkan Dishub Tak Abaikan Kondisi Terminal

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Yunan Helmy

10 - Jul - 2026, 19:52

Loading Placeholder
Juru bicara Komisi D DPRD Jatim Siadi menyampaikan laporan komisi pada rapat paripurna.

JATIMTIMES – Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) menegaskan dukungannya terhadap perluasan jaringan moda transportasi masal Bus Trans Jatim. Namun, legislatif mengingatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim agar tidak mengabaikan kelayakan fasilitas terminal penumpang.

Juru bicara Komisi D DPRD Jatim Siadi memaparkan bahwa dukungan anggaran untuk sektor transportasi publik sejatinya terus ditingkatkan. Pagu anggaran Dishub Jatim pada tahun anggaran 2025 menembus angka Rp974,72 miliar, mengalami kenaikan signifikan jika dibandingkan dengan alokasi tahun 2024 yang hanya sebesar Rp698,57 miliar.

Baca Juga : Komisi D DPRD Jatim Soroti Perubahan Sepihak APBD Bina Marga, Serapan Anggaran Jeblok

Dari alokasi jumbo itu, Dishub Jatim mencatatkan realisasi serapan anggaran yang sangat tinggi, yaitu mencapai Rp945,36 miliar atau setara 96,99 persen. Porsi terbesar anggaran tersedot pada Program Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) senilai Rp499,88 miliar.

Meskipun menyetujui langkah Dishub dalam memperluas koridor Bus Trans Jatim ke berbagai wilayah, Komisi D meminta adanya keterbukaan informasi dan koordinasi yang matang sebelum program tersebut dilempar ke publik.

"Dishub harus menyampaikan lebih awal terkait master plan maupun hasil studi kelayakan (feasibility study) kepada DPRD sebelum dipublikasikan kepada masyarakat," tegas Siadi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Jumat (10/7/2026).

"Supaya Komisi D mendapat pemahaman yang utuh terhadap arah pengembangan program serta dapat memberikan penjelasan yang tepat kepada masyarakat di daerah pemilihannya," sambung legislator asal Dapil Malang Raya ini. 

Selain itu, Dishub Jatim didesak segera menyerahkan kajian evaluasi kuantitatif guna mengukur dampak Trans Jatim terhadap penurunan angka kecelakaan, pengurangan emisi gas buang, serta dampak sosial dan ekonomi lainnya di tengah masyarakat.

Catatan paling kritis dari legislatif justru tertuju pada kontradiksi antara serapan anggaran yang tinggi dengan realitas infrastruktur terminal yang telantar. Komisi D mengingatkan bahwa terminal yang representatif merupakan jangkar utama keberhasilan integrasi transportasi massal.

Baca Juga : 11 Ribu Disabilitas Putus Sekolah, Komisi E DPRD Jatim Desak Perluasan Kelas Inklusif

"Masih terdapat sejumlah terminal kondisinya memprihatinkan. Bahkan untuk memperbaiki, paving, pagar dan toilet tidak bisa. Hal ini penting untuk diperhatikan oleh Dishub agar ditindaklanjuti untuk diperbaiki, supaya terminal tidak semakin sepi dan mengurangi potensi PAD," ucap Siadi.

Komisi D menekankan, alokasi anggaran pemeliharaan terminal tidak boleh lagi dikesampingkan. Pembenahan fasilitas fisik dasar seperti toilet, pagar, dan paving harus diimbangi dengan pemenuhan peralatan operasional pendukung kerja seperti komputer pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) terminal guna mengatrol kualitas pelayanan.

Sebagai rekomendasi strategis, Komisi D mendesak Dishub Jatim untuk mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Transportasi Publik Terintegrasi di Jawa Timur. Payung hukum ini dinilai mendesak agar komitmen perluasan Trans Jatim dan pembenahan terminal memiliki landasan regulasi yang kuat dan terintegrasi di masa mendatang.

 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Yunan Helmy

Transportasi

Artikel terkait di Transportasi

--- Iklan Sponsor ---