JATIMTIMES - Dr. Hj. Lelly Lailiyah Novianti Dra. M.M istri dari Ketua PWNU Jatim, KH. Abdul Hakim Mahfudz resmi meraih gelar doktor dari Kampus Universitas Airlangga. Bu Nyai Lelly sapaan akrabnya meraih gelar tersebut setelah menjalani sidang terbuka doktoral di kampus Unair, Selasa, (30/6).
Sidang terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Rektor Unair, Prof. Dr. M. Madyan. Turut hadir juga Menteri Haji dan Umrah Dr. Moch Irfan Yusuf dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dra. Arifatul Choiri Fauzi sebagai pihak penanya.
Nyai Lelly lulus dengan predikat cumlaude setelah menempuh pendidikan S3 selama dua tahun 10 bulan atau selama enam semester. Selain itu dia merupakan lulusan pertama dari Prodi Pembangunan dan Hukum Prodi Pasca Sarjana Unair tersebut.
Disertasi yang diangkat oleh Nyai Lelly adalah tentang Nahdlatul Ulama. Dengan judul "Nilai-Nilai Qonun Asasi Nahdlatul Ulama Dalam Politik Hukum Pengembangan Sumber Daya Manusia di Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045".
Usai dinyatakan lulus oleh para penguji Nyai Lelly mengaku bangga bisa menjadi mahasiswa S3 Hukum dan Pembangunan di Kampus Unair. "Buat saya, saya menjadi yang pertama itu adalah berkah. Karena kami semuanya ingin bersama-sama sebenarnya," ujarnya ditemui usai acara.
Dalam prodi ini sebenarnya ada 17 mahasiswa lainnya. Hanya saja yang pertama selesai adalah Nyai Lelly. "Tapi, Qodarullah. Bukan saya bosan untuk menjadi mahasiswa atau mahasiswi Unair. Tapi saya merasa bahwa saya sudah sanggup untuk maju," tegasnya.
Teman satu angkatan dari Nyai Lelly belum selesai karena mungkin banyak kesibukan lain. Sebab mayoritas adalah pekerja atau pegawai mulai dari tingkat kementrian hingga pemerintahan lainnya serta juga bank.
"Sehingga waktu mereka untuk menyelesaikan mungkin agak lebih lama dibanding saya. Nah, saya minta izin pada mereka memang saya lebih dulu," lanjutnya.
Nyai Lelly mengaku termotivasi menempuh pendidikan hingga cukup tinggi karena ingin menjadi orang yang lebih berguna bagi nusa serta bangsa.
"Karena berawal dari saya seorang guru, kemudian saya mengabdi dengan suami saya di Pesantren Tebuireng, yang semuanya pendidikan. Nah, kemudian saya menjadi mahasiswa di S3 ini adalah ingin ada yang perlu kami cari sesuatu yang menjadikan politik hukum dari pendidikan," bebernya.
Soal disertasi yang diambil dari Qanun Asasi adalah hukum dasar dari Nahdlatul Ulama. "Jadi itulah saya ingin bahwa kami para Nahdliyin itu bisa menjadi contoh teladan. Bukan hanya di pesantren dan lingkungan pesantren saja. Tapi juga bisa seperti para alim ulama yang terdahulu," cetusnya.
Bagi Nyai Lelly, Qonun Asasi ini juga relevan dengan kondisi saat ini. Dimana jelang adanya Muktamar NU di tahun 2026 dan ada sedikit perbedaan. "Kenapa sekarang kok kita ini, mohon maaf. Kok kita ini NU yang tingkatannya sudah jumlahnya sudah besar masih diributi dengan hal-hal yang kecil?," lanjut dia.
Untuk subyek penelitian sendiri dilakukan di tiga pondok pesantren yang ada di Kabupaten Jombang. Yaitu, Tebu Ireng, Tambak Beras dan Darul Ulum.