free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Usai Sosialisasi di Dua Kecamatan, Capaian Opsen PKB Kota Malang Melonjak

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

25 - Jun - 2026, 18:13

Loading Placeholder
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Malang Moh Sulthon (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai menunjukkan dampak positif. Selain meningkatkan pemahaman wajib pajak terhadap aturan baru, langkah tersebut juga mendorong kenaikan realisasi penerimaan opsen PKB.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Malang Moh Sulthon mengatakan, masih banyak masyarakat yang menganggap penerapan opsen PKB dan BBNKB identik dengan kenaikan pajak kendaraan bermotor. Padahal, pada tahun 2026 tidak terdapat kenaikan tarif pajak kendaraan.

Baca Juga : Pansus LHP BPK DPRD Situbondo Soroti Temuan Berulang dan Proyek Fisik, Desak OPD Percepat Tindak Lanjut

"Yang paling penting adalah masyarakat memahami bahwa opsen bukan berarti pajaknya naik. Ini bagian dari regulasi baru yang perlu diketahui agar tidak terjadi kesalahpahaman," ujarnya.

Menurut Sulthon, Bapenda Kota Malang terus memperluas sosialisasi ke seluruh wilayah kecamatan. Setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Klojen dan Kedungkandang, kegiatan serupa kini menyasar Kecamatan Sukun. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar terkait kebijakan opsen PKB dan BBNKB.

Hasil dari dua kegiatan sosialisasi yang telah digelar sebelumnya mulai terlihat. Bapenda mencatat adanya peningkatan capaian penerimaan opsen PKB yang menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

"Tentu melalui sosialisasi ini masyakat menjadi lebih paham dan sadar soal opsen PKB dan BBNKB. Setelah 2 sosialisasi sebelumnya, sudah terbukti meningkatkan capaian terutama opsen PKB," ungkapnya.

Meski demikian, Bapenda Kota Malang masih memberi perhatian khusus pada peningkatan capaian Opsen BBNKB. Sulthon optimistis tren positif tersebut akan terus berlanjut seiring masifnya sosialisasi yang dilakukan di berbagai wilayah.

Ia menjelaskan, tantangan terbesar dalam sektor Opsen BBNKB selama ini berkaitan dengan keterbatasan waktu masyarakat serta anggapan bahwa proses administrasi masih cukup rumit. Karena itu, Bapenda berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses dan dekat dengan masyarakat.

Baca Juga : Bupati Jombang Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Lampaui Target

Salah satu strategi yang diterapkan adalah layanan jemput bola bekerja sama dengan UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Malang Kota. Melalui layanan keliling tersebut, masyarakat tidak hanya dapat mengurus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetapi juga layanan PKB dan BBNKB dalam satu lokasi.

Selain mendorong kepatuhan pajak, kegiatan sosialisasi juga dimanfaatkan untuk menjelaskan perubahan dasar pengenaan PKB dan BBNKB sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2026.

Sulthon menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan perubahan regulasi yang berlaku. Sebab, Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih memberikan insentif fiskal sehingga beban pajak kendaraan bermotor tidak mengalami kenaikan. "Tidak ada kenaikan tarif terkait dengan opsen pajak kendaraan," tandasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---