free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Dugaan Pengeroyokan Libatkan Petinggi KONI di Kota Batu, Polisi Periksa Enam Orang Saksi

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

12 - Jun - 2026, 14:40

Loading Placeholder
Ilustrasi kekerasan dilakukan oleh banyak orang. Seorang warga melaporkan dirinya korban pengeroyokan dengan tiga orang pelaku termasuk melibatkan oknum petinggi KONI Kota Batu ke Polres Batu.(Foto: Ilustrasi Dibuat dengan Gemini Ai Generatif)

JATIMTIMES – Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Batu berinisial SA, dilaporkan ke jajaran Kepolisian Resor (Polres) Batu atas tuduhan keterlibatan dalam aksi dugaan pengeroyokan. Ia dilaporkan bersama dua pelaku lainnya oleh seorang warga yang mengaku sebagai korban kekerasan pada awal Juni lalu.

Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu kini tengah melakukan pendalaman intensif laporan perkara yang menimpa seorang warga lokal berinisial RC tersebut. Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Zainal Arifin, membenarkan bahwa pihak penyidik telah menerima berkas laporan pengaduan dari korban dan langsung melakukan tindakan penanganan taktis di lapangan.

Baca Juga : Empat Titik Rawan Balap Liar di Kota Malang Dipasangi Rumble Strip, Ini Titiknya

Zainal membeberkan bahwa dalam berkas laporan yang masuk ke meja penyidik, terdapat tiga nama yang secara resmi berstatus sebagai pihak terlapor, di mana salah satunya merupakan petinggi aktif KONI Kota Batu.

"Ada tiga orang yang dilaporkan atas dugaan pengeroyokan secara bersama-sama, dan salah satu di antara para terlapor tersebut adalah Wakil Ketua KONI Kota Batu," ungkap AKP Zainal Arifin, Kamis (11/6/2026).

Berdasarkan data kronologis awal yang dihimpun, aksi kekerasan fisik berupa dugaan pengeroyokan terhadap korban RC tersebut meletus pada Selasa (2/6/2026) dini hari yang lalu.

Insiden pemukulan massal itu disinyalir terjadi sesaat setelah korban selesai menyaksikan turnamen pertandingan bulu tangkis di salah satu gedung serba guna yang terletak di wilayah Kota Batu.

Zainal berujar, Guna mempercepat titik terang perkara, polisi sejauh ini telah memanggil dan memeriksa secara maraton sedikitnya enam orang yang berkaitan langsung dengan insiden kekerasan tersebut.

Data kepolisian merinci, dari total enam orang yang dimintai keterangan, tiga di antaranya merupakan pihak terlapor, satu orang bertindak selaku pelapor atau korban, serta sisanya merupakan saksi pendukung di lokasi.

Zainal menambahkan, selain mengandalkan pengumpulan data verbal lewat berita acara pemeriksaan, tim penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti permulaan yang sah secara hukum.

Baca Juga : Rumah dan Kandang Terbakar di Desa Picisan Tulungagung, Kerugian Materil Ditaksir Capai 90 Juta Rupiah

Salah satu bukti autentik yang kini berada di tangan penyidik adalah dokumen hasil visum at repertum milik korban RC yang digunakan untuk menguji kadar luka fisik akibat penganiayaan.

Pihak terlapor dipastikan kooperatif dan telah menghadiri undangan resmi dari unit penyidik untuk memberikan klarifikasi serta pembelaan dari sudut pandang mereka.

"Hingga saat ini proses hukumnya masih berjalan. Saksi-saksi dan terlapor sudah kami periksa semuanya, nanti perkembangan terbarunya pasti akan kami perbarui ke publik," tegasnya.

Dalam waktu dekat, Satreskrim Polres Batu dijadwalkan bakal melakukan sinkronisasi serta pencocokan data dari kedua belah pihak sebelum menggelar perkara guna menentukan status hukum selanjutnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---