JATIMTIMES – Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terus digencarkan hingga ke tingkat desa. BPJS Ketenagakerjaan bersama Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) di Kabupaten Kediri memperkuat kolaborasi melalui kegiatan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Ekosistem Desa yang digelar di Bumdesma Sejahtera Mandiri Mojo LKD, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi memperluas cakupan perlindungan pekerja, khususnya bagi masyarakat yang bergerak di sektor informal, pelaku usaha desa, petani, pedagang, hingga kelompok usaha masyarakat yang selama ini masih rentan terhadap berbagai risiko kerja.
Baca Juga : Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai 8 Juni, Ini 10 Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Target Penindakan
Hadir dalam kegiatan tersebut pengurus Bumdesma Sejahtera Mandiri Mojo LKD, perangkat desa, kelompok usaha masyarakat, serta berbagai unsur ekosistem desa. Selain menjadi forum sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sebagai instrumen perlindungan sosial yang mendukung kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Direktur Bumdesma Sejahtera Mandiri Mojo LKD, H. Sungeb, mengatakan seluruh Bumdesma di Kabupaten Kediri telah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut merupakan bentuk dukungan nyata dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat desa.
Menurut dia, kolaborasi tersebut sejalan dengan perhatian Pemerintah Kabupaten Kediri yang mendorong seluruh pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tanpa terkecuali.
“Seluruh Bumdesma di Kabupaten Kediri sudah melakukan PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan karena memang diwajibkan untuk bekerja sama dalam rangka menyampaikan kepada seluruh kelompok masyarakat agar dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan atensi dari Bapak Bupati Kediri agar seluruh masyarakat Kabupaten Kediri yang bekerja mendapatkan perlindungan pada program BPJS Ketenagakerjaan dari berbagai lini pekerjaan,” ujar H. Sungeb.
Ia menegaskan, perlindungan jaminan sosial menjadi kebutuhan penting bagi pekerja dan keluarganya. Menurutnya, risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia dapat terjadi kapan saja dan berpotensi menimbulkan beban ekonomi yang berat apabila tidak disertai perlindungan yang memadai.
“Jangan sampai ketika terjadi risiko kecelakaan kerja atau bahkan meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan menghadapi kesulitan karena tidak memiliki perlindungan jaminan sosial,” tambahnya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Suriyadi, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Kediri serta peran aktif Bumdesma dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan desa.
Baca Juga : Angka Pengangguran Turun, Pemkab Jombang Diganjar Penghargaan Kemendagri
Menurut Suriyadi, Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja, terutama pada sektor informal yang jumlahnya cukup besar di pedesaan.
“Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh pekerja, termasuk pekerja informal, pelaku UMKM, petani, pedagang, hingga anggota kelompok usaha desa memperoleh perlindungan yang layak. Melalui sinergi bersama Bumdesma dan Pemerintah Daerah, kami optimistis semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” kata Suriyadi.
Ia menjelaskan, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya dirasakan saat terjadi kecelakaan kerja atau risiko kematian, tetapi juga berperan penting dalam menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja. Dengan adanya perlindungan tersebut, pekerja dapat menjalankan aktivitas ekonomi dengan lebih tenang dan produktif.
"Perlindungan ini memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya dalam menghadapi berbagai risiko kerja," ujar Suriyadi.
Melalui kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan, Bumdesma, dan pemerintah daerah, cakupan perlindungan pekerja di Kabupaten Kediri diharapkan terus meningkat. Upaya ini menjadi bagian dari penguatan kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan.