JATIMTIMES – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) melontarkan kritik tajam terhadap arah pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jatim Akhir Tahun Anggaran 2025.
Di tengah capaian sejumlah indikator makro yang menunjukkan tren positif, Fraksi Golkar mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terjebak pada angka-angka administratif, sementara persoalan kemiskinan, efektivitas program sosial, hingga kinerja BUMD masih menyisakan pekerjaan rumah besar.
Baca Juga : Surabaya Vaganza 2026 Digelar Hari Ini, Catat Jalan yang Ditutup dan Jalur Alternatifnya
Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Siadi, menilai capaian pembangunan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan. Ia mengingatkan Pemprov agar tidak terjebak pada angka laporan administratif.
"Padahal sesungguhnya masih banyak daerah kantong kemiskinan dan kemiskinan ekstrim realitas dilapangan. Pemprov harus punya konsepsi program untuk mengatasi problem tersebut dengan memperhatikan kondisi lapangan," tegas Siadi dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim belum lama ini.
Catatan tersebut menjadi sorotan utama Fraksi Golkar di tengah capaian ekonomi Jatim yang pada 2025 tumbuh 5,33 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional. Namun, Golkar menilai pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan pemerataan kesejahteraan, mengingat angka kemiskinan Jatim masih berada di kisaran 9,30 persen dan kantong-kantong kemiskinan ekstrem dinilai masih ditemukan di sejumlah daerah.
Tak hanya menyoroti kualitas pertumbuhan ekonomi, Fraksi Golkar juga membedah efektivitas program perlindungan sosial pemerintah daerah. Salah satu yang mendapat perhatian adalah program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Berdasarkan catatannya, usulan kebutuhan program Rutilahu di Jatim mencapai 200 ribu unit. Namun setelah disinkronkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), hanya sekitar 93 ribu unit yang dinyatakan memenuhi syarat. Dari jumlah tersebut, realisasi program dinilai masih sangat minim, yakni hanya 500 unit melalui APBN dan 51 unit melalui APBD Provinsi Jatim.
Golkar juga mengkritisi klaim keberhasilan misi dagang Jawa Timur yang selama ini disebut menghasilkan transaksi hingga Rp16,3 triliun. Berdasarkan hasil penelusuran Panitia Khusus DPRD Jatim, nilai tersebut ternyata belum sepenuhnya terealisasi.
"Hasil penulusuran Pansus ke dinas terkait, diperoleh penjelasan bahwa nilai transaksi misi dagang yang tertulis Rp16,3 triliun ternyata masih berupa nilai potensial, belum menjadi nilai realisasi," ungkap Siadi.
Baca Juga : Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2026 Masih Dibuka, Ini Daftar Provinsi yang Hapus Denda dan Tunggakan
Di sektor tata kelola Badan Usaha milik Daerah, Fraksi Golkar juga memberi perhatian serius terhadap rendahnya kontribusi sejumlah BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi mencatat sedikitnya 6 BUMD dinilai belum sehat secara bisnis karena kontribusi terhadap pendapatan daerah masih minim. "Setidaknya ada 6 BUMD dinilai tidak sehat, diukur dari kontribusi ke PAD minimalis, perlu revitalisasi total," tegas Fraksi Golkar.
Selain persoalan ekonomi dan tata kelola, Golkar juga menyoroti sektor lingkungan dan ketahanan sumber daya alam. Fraksi mencatat kasus pencurian kayu jati di Jatim meningkat signifikan dari 730 kasus pada 2024 menjadi 1.097 kasus pada 2025, atau naik hampir 50 persen. Di sisi lain, kebutuhan rehabilitasi lahan kritis mencapai 360 ribu hektare, sementara kemampuan rehabilitasi pemerintah daerah baru sekitar 500 hektare per tahun.
Sorotan lain juga diarahkan pada sektor pertanian, khususnya industri gula. Golkar menilai target rendemen tebu 12 persen sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah sejak 2012 hingga kini belum pernah tercapai, yang menunjukkan perlunya langkah korektif dalam penguatan sektor pertanian strategis.
Tak berhenti di situ, banjir tahunan yang terus berulang di kawasan industri Lamongan dan Gresik juga menjadi perhatian fraksi. Golkar bahkan mendorong agar penanganan banjir di kawasan tersebut diusulkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) karena dampaknya lintas daerah dan menyangkut aktivitas ekonomi skala besar.