JATIMTIMES - Polresta Malang Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan petugas keamanan di kawasan Cemorokandang. Tersangka berinisial T (42), warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, diamankan petugas setelah penyelidikan intensif.
Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, Jumat (15/5/2026). T diamankan berdasarkan keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga : Dewan Desak Pemkab Malang Telusuri Pembuat Surat Tugas Bermasalah
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan saat berada di rumahnya pada Kamis malam (14/05/2026),” ungkap Aji.
Kasus ini bermula saat korban berinisial MS (51), yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan sekaligus membantu menjaga area perumahan pada malam hari, memergoki pelaku membawa material bangunan dari kawasan proyek di Perumahan Cemara Diamond Townhouse.
Kecurigaan warga terhadap gerak-gerik pelaku yang melintas sambil membawa barang akhirnya berujung pada upaya pencegahan oleh korban. Saat ditegur di sekitar bawah flyover Cemorokandang, pelaku diduga melakukan perlawanan hingga terjadi perkelahian.
Dalam insiden itu, korban mengalami luka tusuk di bagian perut setelah pelaku menyerangnya menggunakan senjata tajam. Aji mengatakan awalnya polisi sempat menduga pelaku beraksi bersama seorang rekannya. Namun, hasil analisis CCTV mengungkap bahwa aksi tersebut dilakukan sendirian.
“Awalnya kami menduga pelaku lebih dari satu orang berdasarkan keterangan saksi di lokasi. Tetapi setelah dilakukan pemeriksaan CCTV, pelaku diketahui beraksi seorang diri,” kata Aji.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr. Saiful Anwar untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia keesokan paginya akibat luka serius yang diderita.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Polisi juga mendapati bahwa tersangka selalu membawa belati saat beraksi, yang menurut pengakuannya biasa digunakan untuk mengupas kabel.
Baca Juga : 4 Wisata Religi Kristiani di Malang yang Cocok Dikunjungi Saat Kenaikan Yesus Kristus
“Pelaku mengaku membawa belati saat beraksi. Saat ini senjata tersebut masih kami cari karena dibuang ke sungai di wilayah Kalisari,” imbuh Aji.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, pakaian yang dikenakan saat kejadian, tas selempang, sandal, serta material bangunan yang diduga hasil curian. Barang-barang tersebut diketahui belum sempat dijual oleh pelaku.
Penyidik juga mengungkap bahwa T merupakan residivis yang telah beberapa kali terlibat kasus serupa. Berdasarkan pengakuannya, tersangka telah melakukan aksi pencurian di sejumlah kawasan perumahan yang dianggap sepi.
“Yang bersangkutan adalah residivis. Dari pemeriksaan sementara, dia mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian dengan sasaran kawasan perumahan,” tambah Aji.
Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan berat yang menyebabkan kematian. Meski demikian proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk mendalami adanya keterlibatan tersangka dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Kota Malang.