JATIMTIMES – Polres Magetan resmi menunjuk Sri, pengendara motor yang viral karena berani menghadang bus yang hendak menerobos lampu merah (ngeblong), sebagai Duta Lalu Lintas 2026. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kapolres Magetan dalam prosesi audiensi di Mapolres Magetan, Selasa (5/5/2026).
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menyatakan bahwa apresiasi ini diberikan atas keteguhan Sri dalam mematuhi aturan lalu lintas meski mendapatkan intimidasi di jalan raya.
"Apa yang dilakukan Ibu Sri adalah bentuk keberanian sekaligus kepatuhan terhadap aturan. Ini adalah teladan yang sangat baik bagi masyarakat," ujar AKBP Raden Erik, Selasa (5/5).
Aksi heroik Sri bermula saat dirinya berhenti di traffic light pertigaan Glodoh, Karangrejo, Magetan pada masa Ramadan lalu. Saat lampu menyala merah, Sri tetap berhenti di jalurnya.
Namun, sebuah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang berada tepat di belakangnya terus membunyikan klakson secara agresif. Sopir bus tersebut diduga memaksa Sri untuk melaju agar bus dapat menerobos lampu merah.
Meski ditekan secara psikis melalui bunyi klakson berulang kali, Sri tetap bergeming hingga lampu berubah hijau. Rekaman kejadian tersebut viral di media sosial dan mendapat simpati luas dari warganet.
AKBP Raden Erik berharap penunjukan Sri sebagai Duta Lalu Lintas dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya disiplin berkendara.
Baca Juga : Dua Pria di Kota Batu Tewas Diduga Akibat Menenggak Miras Oplosan, Satu Orang Kritis
"Penghargaan ini bukan sekadar simbolis. Kami berharap kehadiran Duta Lalu Lintas seperti Ibu Sri bisa menginspirasi masyarakat untuk lebih disiplin dan menghargai keselamatan di jalan," pungkasnya.
Kini, Sri resmi menjadi figur dalam kampanye tertib lalu lintas Polres Magetan guna menekan angka pelanggaran di wilayah tersebut.