free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Transportasi

Insiden Bekasi Timur, 2 KA Batal dan 2 Terlambat di Stasiun Malang

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Apr - 2026, 16:44

Loading Placeholder
Suasana di Stasiun Malang. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dampak insiden operasional di Bekasi Timur mulai dirasakan hingga ke wilayah Malang. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya terpaksa melakukan penyesuaian pola operasi perjalanan kereta api di Stasiun Malang pada Rabu (29/4/2026), imbasnya pada pembatalan dan keterlambatan sejumlah perjalanan.

Langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan serta memastikan operasional tetap terkendali di tengah gangguan perputaran rangkaian kereta. Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menegaskan bahwa kondisi tersebut merupakan efek lanjutan dari insiden yang terjadi di wilayah Bekasi Timur.

Baca Juga : Pembangunan Gedung Baru Puskesmas Bululawang Tahap Dua akan Dilakukan Tahun Depan

“Kami memohon maaf atas terganggunya perjalanan pelanggan. Penyesuaian ini harus dilakukan karena adanya dampak dari insiden operasional di Bekasi Timur yang memengaruhi rangkaian kereta api,” kata Mahendro.

Di Stasiun Malang, dua perjalanan kereta api dipastikan batal berangkat, yakni KA Majapahit relasi Malang-Pasar Senen dan KA Arjuno Ekspres relasi Malang-Surabaya Gubeng. Selain itu, dua kereta lainnya juga mengalami keterlambatan keberangkatan, yakni KA Matarmaja tujuan Pasar Senen serta KA Gajayana relasi Malang-Gambir.

Dari data KAI Daop 8 Surabaya jumlah penumpang yang terdampak cukup signifikan. Pada Selasa (28/4/2026) sebanyak 246 penumpang KA Jayabaya terdampak, dengan 182 di antaranya telah mengajukan pengembalian tiket.

Sementara pada Rabu (29/4/2026) sebanyak 100 penumpang KA Arjuno dan 230 penumpang KA Majapahit yang terdampak, dengan masing-masing 68 dan 75 penumpang sudah melakukan refund.

KAI memastikan seluruh pelanggan yang terdampak pembatalan perjalanan mendapatkan pengembalian biaya tiket secara penuh, di luar biaya pemesanan. Proses pengajuan refund dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI maupun langsung di loket stasiun.

Baca Juga : Besok Terakhir! Batas Akhir Lapor SPT Tahunan 2025 Jatuh pada 30 April 2026, Telat Bisa Kena Denda

“Kami berkomitmen untuk memastikan hak pelanggan tetap terpenuhi, baik melalui pengembalian dana maupun kompensasi bagi perjalanan yang mengalami keterlambatan,” jelas Mahendro.

Pihak KAI juga terus melakukan percepatan pemulihan operasional agar perjalanan kereta api dapat kembali normal dalam waktu dekat. Meski demikian, keselamatan dan keamanan perjalanan tetap menjadi prioritas utama.

“Kami terus berupaya memulihkan kondisi operasional secepat mungkin, sembari tetap mengutamakan keselamatan pelanggan,” tutupnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Transportasi

Artikel terkait di Transportasi

--- Iklan Sponsor ---