JATIMTIMES - Peristiwa memilukan terjadi di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung. Berdasarkan keterangan dari Polsek Sumbergempol pada Kamis 23 April 2026, seorang pria berusia 53 tahun ditemukan meninggal dunia di kolam ikan miliknya sendiri pada Rabu (22/4).
Kejadian ini sontak mengejutkan keluarga dan warga sekitar, mengingat lokasi kejadian berada tepat di belakang rumah korban.
Baca Juga : Pembacokan Brutal di Menganti Gresik Terungkap, Pelaku Dibekuk di Malang
Pasca-kejadian, peristiwa tersebut pertama ditangani oleh jajaran Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung. Petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 12.30 WIB, setelah menerima laporan dari warga. Lokasi kejadian berada di kolam ikan di Dusun Gempol RT 03 RW 04 Desa Sumberdadi.
Korban diketahui berinisial I, seorang warga setempat. Ia ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dalam kolam ikan miliknya. Posisi tubuh korban saat ditemukan cukup memprihatinkan. Tubuhnya menghadap ke bawah, dengan posisi kepala berada di arah selatan dan kaki mengarah ke utara.
Kapolsek Sumbergempol AKP Moh. Anshori memberikan penjelasan terkait kronologi awal kejadian. Ia menyebut, informasi pertama diterima dari pelapor berinisial AW. Pelapor mendapat kabar dari seorang saksi bahwa kakaknya, yakni korban, ditemukan dalam kondisi tenggelam di kolam ikan.
Setelah menerima informasi tersebut, saksi segera melaporkan kejadian itu kepada pihak keluarga. Tidak lama kemudian, ketua RT setempat juga diberitahu. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Sumbergempol agar segera dilakukan penanganan lebih lanjut.
“Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Sumbergempol segera mendatangi lokasi kejapdian dan berkoordinasi dengan Unit Inafis Polres Tulungagung untuk dilakukan pemeriksaan dan TPTKP," terang AKP Moh. Anshori.
Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan serangkaian tindakan. Mereka mengamankan area sekitar dan melakukan olah TKP bersama Unit Inafis Polres Tulungagung. Selain itu, petugas kesehatan dilibatkan untuk memastikan kondisi korban secara medis.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Tim tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Tidak ada luka yang mengarah pada dugaan penganiayaan atau tindak kriminal lainnya. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kejadian tersebut murni sebuah kecelakaan.
Petugas menduga korban terpeleset atau mengalami kondisi tertentu hingga akhirnya terjatuh ke dalam kolam ikan dan tidak sempat menyelamatkan diri. Namun, penyebab pasti tetap mengacu pada hasil pemeriksaan di lapangan yang menunjukkan tidak adanya unsur kekerasan.
Peristiwa ini menjadi duka mendalam bagi keluarga korban. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah. Mereka juga menyatakan tidak keberatan atas hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Keluarga korban memutuskan untuk tidak dilakukan autopsi. Sebagai gantinya, dilakukan visum luar oleh tim medis dari Puskesmas Sumbergempol. Proses ini dilakukan untuk memastikan kondisi luar tubuh korban tanpa tindakan lebih lanjut.
Selain itu, pihak keluarga membuat surat pernyataan resmi terkait penolakan autopsi. Hal ini menjadi bagian dari prosedur yang harus dilengkapi dalam penanganan kasus seperti ini.
Setelah seluruh proses selesai, jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka. Keluarga dan warga sekitar turut mengantar dengan suasana haru. Prosesi pemakaman direncanakan dilakukan dalam waktu dekat oleh pihak keluarga.