JATIMTIMES - Aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya oknum pengamen yang meresahkan di kawasan Alun-alun Situbondo, Rabu (22/4/2026) malam. Laporan tersebut langsung direspons oleh jajaran Satuan Samapta Polres Situbondo dengan turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Kasat Samapta Polres Situbondo Iptu H Rachman Fadli Kurniawan bersama sejumlah personel melakukan penyisiran di area alun-alun yang menjadi pusat aktivitas warga, khususnya pada malam hari. Kehadiran aparat ini sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Baca Juga : Dukung Program Nasional, Kapolres Kediri Resmikan SPPG di Kandat
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui Kasat Samapta Polres Situbondo Iptu Rachman menyampaikan bahwa pihaknya bergerak setelah menerima aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan oknum pengamen yang diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan.
"Kami langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dengan turun ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan," ujar Rachman saat dikonfirmasi.
Dari hasil penyisiran tersebut, petugas berhasil menemukan dua oknum pengamen yang diduga meresahkan pengunjung alun-alun. Keduanya kemudian langsung diamankan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
"Kami berhasil mengamankan dua orang oknum pengamen yang dilaporkan masyarakat, selanjutnya kami bawa ke Mapolres Situbondo untuk dilakukan penanganan," jelasnya.
Di Mapolres Situbondo, kedua oknum tersebut diberikan pembinaan dan dilakukan penindakan berupa tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, keduanya juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Kami tindak tipiring dan kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," tegas Rachman.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di ruang publik seperti Alun-alun Situbondo.
Baca Juga : Penemuan Jenazah Bayi di Klojen Malang Terungkap, Sepasang Kekasih Asal Pasuruan Ditangkap
Tidak hanya itu, Rachman juga menyampaikan bahwa pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli rutin setiap malam, khususnya di kawasan Alun-alun Situbondo yang kerap menjadi tempat berkumpul warga.
"Harapannya dengan langkah tersebut mampu mencegah potensi gangguan keamanan, termasuk tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum tertentu terhadap pengunjung," tuturnya.
Selain itu, Rachman juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera menghubungi layanan Call Center Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan darurat atau informasi terkait keamanan dan keselamatan.
"Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada petugas, baik melalui call center kepolisian 110 maupun ke pos pengamanan terdekat, apabila mengalami atau melihat adanya intimidasi dari oknum pengamen ataupun preman," pungkasnya.