JATIMTIMES - Isu mengenai proyek teknologi informasi (IT) senilai Rp 1,2 triliun yang disebut-sebut “gaib” tengah ramai diperbincangkan publik. Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan informasi yang beredar.
Dadan menegaskan bahwa anggaran tersebut nyata, terukur, dan dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Klarifikasi ini disampaikan guna menjawab berbagai spekulasi, sekaligus memastikan bahwa proses pengadaan dilakukan secara transparan dengan pengawasan ketat.
Baca Juga : Fakta Kapal Gamsunoro Viral, Pertamina Jelaskan Soal Kru Asing dan Operasional Internasional
“Tidak ada proyek fiktif. Semua berjalan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Dadan dalam keterangan resminya di Jakarta, dikutip Selasa (21/4).
Menurut Dadan, anggaran yang menjadi sorotan publik itu dialokasikan untuk dua kebutuhan utama dalam Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN).
Pertama, pengembangan aplikasi SIPGN dengan nilai sekitar Rp550 miliar. Proyek ini mencakup berbagai modul sistem yang dirancang untuk mendukung pengelolaan data gizi secara terintegrasi.
Kedua, penyediaan layanan managed service untuk perangkat Internet of Things (IoT) dengan nilai sekitar Rp199 miliar. Layanan ini bertujuan untuk mendukung pemantauan program gizi secara real-time di berbagai daerah.
Dadan juga menjelaskan keterlibatan Perum Peruri dalam proyek tersebut. Ia menyebut penunjukan Peruri sebagai mitra strategis bukan tanpa alasan.
Menurutnya, Peruri kini telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi dengan tingkat keamanan tinggi (high security), sehingga dinilai mampu menangani sistem digital pemerintah.
“Keterlibatan Peruri merupakan bagian dari langkah terintegrasi negara. Apalagi statusnya sebagai GovTech Indonesia sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023,” jelasnya.
Baca Juga : Kandang Ayam di Suruhankidul Ludes Terbakar Tengah Malam, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Dadan memastikan bahwa aspek keamanan data menjadi perhatian utama dalam pengembangan sistem ini. Pasalnya, platform SIPGN nantinya akan mengelola data sensitif terkait kondisi gizi masyarakat Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses kerja sama, termasuk melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku.
“Kami memastikan tidak ada celah penyimpangan, karena ini menyangkut data gizi masyarakat luas,” tegasnya.
BGN menargetkan sistem SIPGN beserta layanan IoT dapat segera beroperasi secara optimal. Kehadiran sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas distribusi program gizi sekaligus memungkinkan pemantauan secara real-time di berbagai wilayah Indonesia.
Dengan klarifikasi ini, BGN berharap polemik terkait isu proyek “gaib” dapat mereda dan masyarakat memperoleh informasi yang lebih utuh serta akurat.