JATIMTIMES - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur (Kanwil Kemenkum Jatim) turut mendukung agar beras varietas Sintanur produksi Lembah Raung, Kabupaten Bondowoso, untuk didaftarkan sebagai produk indikasi geografis. Ini sekaligus menjadi bentuk dukungan pembangunan di desa sekaligus upaya mewujudkan swasembada pangan.
Bersama tim ahli dari Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI), Kanwil Kemenkum Jatim tengah menggelar pemeriksaan substantif beras Sintanur Lembah Raung Bondowoso pada 24-27 Februari 2025. Kegiatan itu dalam upaya pendaftaran beras varietas Sintanur Lembah Raung sebagai produk indikasi geografis.
Baca Juga : Menkop Budi Arie Pastikan 321 Koperasi Siap Sukseskan Program MBG
Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto menjelaskan, jika beras varietas Sintanur Lembah Raung terdaftar sebagai produk indikasi geografis, maka perlindungan hukumnya akan lebih kuat. Dengan pelindungan hukum yang kuat, diharapkan dapat menambah nilai ekonomi sehingga dapat menyejahterahkan petani.
"Kabupaten Bondowoso memiliki potensi besar dalam produksi beras berkualitas, khususnya beras aromatik sintanur," ujar Haris Sukamto, Rabu (26/2/2025).
Haris yang terjun langsung ke lapangan, mengatakan, pemeriksaan substantif ini untuk memastikan bahwa proses produksi beras Sintanur di lima kecamatan yaitu Sumber Wringin, Sukosari, Tlogosari, Pujer, dan Wonosari telah berjalan dan memenuhi aspek-aspek yang dipersyaratkan dalam rezim indikasi geografis.
"Dengan luas lahan pertanian sekitar 1.690.000 hektare dan produksi mencapai 5,5 juta ton pada tahun 2022, beras sintanur dari kawasan Lembah Raung memiliki reputasi tinggi karena kualitasnya yang unggul, hal ini tentu harus didukung dengan pelindungan hukum melalui indikasi geografis," jelas Haris.
Haris menegaskan, pihaknya terus berkomitmen terus mendorong produk-produk khas di Jatim untuk dijadikan produk indikasi geografis. Karena itu, ia berharap ada sinergitas antara unsur pemerintah dan petani melalui Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Beras Sintanur. Termasuk dalam menjaga kualitas produksi padi terutama saat masa panen dan pasca-panen.
"Karena jika nanti telah mendapat sertifikat indikasi geografis, permintaan pasar akan naik. Kalau MPIG tidak mampu memenuhi, akan muncul potensi pemalsuan produk di pasaran," tegas Haris.
Sementara itu, Ketua MPIG Beras Sintanur Lembah Raung Bondowoso, Mustafa menjelaskan bahwa keunggulan beras Sintanur Lembah Raung salah satunya adalah adanya aroma pandan yang khas. Dengan tingkat kepulenan sedang, kandungan proteinnya lebih tinggi dari beras biasa.
Baca Juga : Musrenbang Kecamatan Bumiaji 2025, Pemkot Batu Tampung 49 Usulan
"Yang membuat beras ini memiliki ciri khusus karena ditanam dengan metode budidaya terpadu dan sistem irigasi yang terkontrol di kawasan dengan ketinggian 116-475 mdpl dan suhu rata-rata 25-27°C," urai Mustafa.
Dia juga menegaskan bahwa proses pasca panen dilakukan secara higienis tanpa bahan kimia. Para petani juga didukung dengan teknologi pertanian terkini. Beras sintanur Lembah Raung dikemas dengan label khusus yang mencantumkan kode keterunutan, termasuk lokasi panen dan penggilingan. "Kami berharap pemeriksaan substantif ini dapat berjalan lancar dan apabila terdapat saran serta masukan, kami sangat terbuka," ungkapnya.
Tim ahli Indikasi Geografis DJKI Riyadil Jinan mengingatkan pentingnya membentuk MPIG beras Sintanur Lembah Raung Bondowoso untuk melindungi dan menjaga mutu beras sintanur melalui pendaftaran indikasi geografis ke Kemenkum. Dengan begitu, MPIG akan mendapatkan perlindungan hukum atas produk ini agar menjaga reputasi beras sintanur di pasar domestik dan internasional.
"Sehingga yang pasti akan memberikan nilai tambah bagi petani dan meningkatkan daya saing produk, termasuk juga melestarikan tradisi dan metode budidaya beras Sintanur," urainya.
Jinan juga berharap, stakeholder yang ada agar melakukan sosialisasi secara masif dan ditekankan bahwa beras Sintanur Lembah Raung memiliki keunikan khusus. "Setelah pemeriksaan substantif, akan ada sidang pleno untuk menentukan apakah beras Sintanur layak mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis," paparnya.