JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang merilis buku bertajuk 'Dinamika Pilkada Kota Malang Tahun 2024', Selasa (25/2/2025). Perilisan buku tersebut menjadi agenda penutup dari serangkaian gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang 2024.
Buku ini merangkum seluruh proses penyelenggaraan Pilkada, mulai dari pembentukan badan ad-hoc, pemutakhiran data pemilih, penghitungan suara hingga proses penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Buku tersebut menjadi dokumentasi perjalanan Pilkada 2024.
Baca Juga : Tempat Hiburan Malam hingga Penjualan Barang Mengandung Etil Alkohol di Kota Batu Wajib Tutup Selama Ramadan
Apalagi menurut Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib, pilkada serentak yang digelar pada 27 November 2024 lalu, juga dalam serangkaian Pemilu pada 14 Februari 2024. Yakni Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).
"Kami ingin buku ini menjadi bagian dari sejarah kepemiluan. Pilkada serentak 2024 memiliki banyak tantangan, dan kami ingin mendokumentasikan seluruh perjalanannya. Mulai dari pembentukan badan ad-hoc, pemutakhiran data pemilih, distribusi logistik, kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara," ujar Toyib, Selasa (25/2/2025).
Bahkan menurut Toyyib, buku tersebut lebih dari sekadar dokumentasi. Sebab juga berisi evaluasi terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024. Termasuk dinamika eksternal yang dihadapi. Seperti tantangan yang dihadapi oleh KPU Kota Malang selama penyelenggaraan Pilkada 2024 lalu.
Untuk itu, ia berharap buku tersebut dapat memberikan wawasan bagi masyarakat. Sehingga dapat menjadi referensi bagi seluruh elemen, termasuk akademisi dalam melakukan kajian tentang kepemiluan.
"Kami ingin apa yang kami lakukan dalam Pilkada 2024 bisa menjadi pembelajaran bagi KPU sendiri, bagi masyarakat, utamanya untuk akademisi bisa sebagai preferensi dalam pendidikan politik secara umum," tuturnya.
Buku setebal 200 halaman ini rencananya akan dicetak dalam jumlah banyak. Tujuannya agar dapat lebih banyak menjangkau pembaca. Dari segi evaluasi, Toyib menegaskan KPU Kota Malang telah melakukan berbagai kajian mendalam, salah satunya melalui Forum Group Discussion (FGD) dengan media dan pihak terkait.
Baca Juga : MK Putuskan Pemilihan Ulang di Magetan, Berikut Kata Pakar Hukum Sigit Sapto Nugroho
Evaluasi ini mencakup aspek bimbingan teknis (Bimtek), koordinasi antara KPU dan Bawaslu, serta berbagai faktor lain dalam penegakan demokrasi.
"Evaluasi ini sangat penting bagi kami karena berbasis pada fakta di lapangan. Hasilnya juga akan diteruskan ke KPU Provinsi dan KPU RI sebagai bagian dari kesimpulan besar di tingkat nasional," imbuhnya.
Selain itu, Toyib menekankan regulasi kepemiluan harus menjadi acuan bagi seluruh pihak, baik penyelenggara, peserta, maupun masyarakat. Ia menegaskan, profesionalisme penyelenggara, transparansi kepada masyarakat, serta kepatuhan peserta terhadap aturan perundang-undangan adalah kunci suksesnya Pilkada.
"Jika semua pihak berpegang teguh pada regulasi yang ada, maka pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan baik tanpa kendala berarti," pungkasnya.