JATIMTIMES - Menjelang bulan puasa Ramadan para pelaku usaha tempat hiburan hingga penjual barang mengandung etil alkohol harus bersiap untuk tutup. Hal ini ditegaskan Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto. Mereka yang tetap buka bakal ditindak tegas.
"Semua tempat hiburan malam harus tutup selama ramadan, kalau ada yang buka nanti APH (Aparat Penegak Hukum) yang akan menindak," ujar Heli, Selasa (25/2/2025).
Baca Juga : Sehari Sisir 11 Desa, Si Jaran Ijo Dispendukcapil Blitar Percepat Perekaman Warga Rentan
Dikatakannya, kebijakan penutupan tempat hiburan malam selama ramadan akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batu. SE wali kota tersebut akan segera dikeluarkan dalam waktu dekat.
"Pekan depan pak Wali Kota Batu datang, segera SE nya akan dibuatkan," tambahnya.
Sementara, Kasatpol PP Kota Batu Abdul Rais mengatakan bahwa tempat-tempat hiburan malam nantinya akan dipantau. Pihaknya juga masih menunggu surat edaran dari Wali Kota Batu.
Meski demikian, Rais menyebutkan bahwa jika berkaca pada tahun-tahun sebelumnya memang tempat hiburan malam seperti tempat karaoke hingga panti pijat tutup selama satu bulan penuh.
"Mengenai itu masih menunggu surat edaran dari Wali Kota Batu. Nanti di surat edaran ada ketentuan yang tercantum di situ seperti hiburan malam," ucap Rais.
Sejumlah pelaku usaha di Kota Batu mengaku setiap Ramadan memang selalu ada kebijakan penutupan. Untuk menghormati bulan puasa, beberapa tempat usaha sudah terbiasa untuk melakukan penyesuaian.
Baca Juga : 29 Lokasi Pemantauan Hilal di Jatim untuk Penentuan Awal Ramadan 2025
Salah satunya di Toko Nusantara Batu. Kedai yang menjual minuman mengandung etil alkohol itu mengaku selalu menutup toko untuk penyesuaian bulan ramadan. "Kalau bulan puasa kita biasanya memang selalu tutup. Penyesuaian, untuk menghormati katanya (pemilik)," ujar salah seorang penjaga toko, Sulis, saat dikonfirmasi.
Pihaknya menganggap wajar adanya kebijakan ramadan dari pemerintah daerah setempat. Hal itu kendati adanya SE ataupun tidak. Namun, untuk penyesuaian biasanya dilakukan dua pekan pertama Ramadan.
"Jadi, memang dari pemiliknya tidak masalah kalau Ramadan tutup. Untuk menghormati, sudah biasa seperti itu," jelasnya.