free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Lima JPTP Pemkab Malang Belum Dilantik, Terkendala Surat Rekomendaai dari Kemendagri RI

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Feb - 2025, 17:27

Loading Placeholder
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah saat ditemui di Kantor Bupati Malang yang berada di komplek Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (24/2/2025). (Foto: Tubagus Achmad/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah membeberkan kondisi lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang seharusnya sudah dilantik. 

Nurman menyampaikan, bahwa terdapat lima JPTP yang segala proses administrasi maupun seleksi sudah rampung. Namun belum bisa dilantik karena masih menunggu surat rekomendasi persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri RI. 

Baca Juga : Saya Mendukung Langkah Efisiensi Ini, Akan Tetapi…

Lima JPTP tersebut di antaranya Direktur Utama RSUD Kanjuruhan, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang. 

"Ini yang sudah selesai prosesnya lima JPTP ini. Tinggal pelantikan, tapi kendalanya sekarang pusat dalam hal ini Kemendagri RI belum memberikan rekomendasi persetujuan pelantikan," ungkap Nurman kepada JatimTIMES.com, Senin (24/2/2025). 

Pejabat Pemkab Malang yang secara definitif menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang ini mengatakan, bahwa dari 11 kursi JPTP yang kosong, sebanyak lima JPTP sudah selesai melalui proses seleksi administrasi maupun tulis. 

Menurutnya, dari lima JPTP yang sudah melalui proses seleksi, tinggal menjalani prosesi pelantikan. Tetapi pelantikan tidak dapat dilakukan jika belum ada surat rekomendasi persetujuan pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri RI. 

"Sebetulnya tinggal pelantikan. Begitu turun rekomendasi pelantikan, kita lantik. Sehingga rangkaian di bawahnya juga ikut kita lantik. Jika ini nggak dilantik dulu, rangkaian di bawahnya tidak bisa bergerak," jelas Nurman. 

Disinggung akankah pelantikan dilakukan setelah prosesi retreat atau pembekalan khusus terhadap kepala daerah di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Nurman belum bisa memastikan. Terlebih lagi, setelah kegiatan retreat, akan memasuki bulan suci Ramadan 1446 hijriah tahun 2025. 

Baca Juga : Disleksia

Sehingga paling memungkinkan dilakukan prosesi pelantikan setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Namun, sambil menunggu setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemkab Malang akan terus melakukan komunikasi secara intensif dengan Kementerian Dalam Negeri RI untuk kepastian pelantikan lima JPTP yang tinggal menunggu dilantik saja. 

"Ya insya allah setelah retreat, kita akan tanyakan lagi dalam hal ini bersurat lagi. Jadi kondisinya seperti itu. Ya kemungkinan setelah hari raya. Kita intensifkan lagi untuk menanyakan surat kami, karena kami juga sudah bersurat sejak lama," pungkas Nurman. 

Sebagai informasi, selain lima JPTP tersebut, terdapat enam JPTP lain yang saat ini mengalami kekosongan pimpinan. Di mana saat ini keenam JPTP tersebut sedang dijabat oleh Pelaksana Tugas atau Plt. 

Enam JPTP tersebut di antaranya Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Keoala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---