JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang mulai melakukan verifikasi teknis terkait usulan pembangunan 2026. Usulan tersebut diperoleh dari Musrenbang Kelurahan 2025 ini. Verifikasi teknis itu digelar di Aula Rapat DPUPRPKP Kota Malang, Senin (24/2/2025). Diikuti oleh 57 kelurahan yang ada di Kota Malang.
Rahmat Hartawan, Perencanaan Ahli Muda DPUPRPKP Kota Malang mengatakan, semua kelurahan yang ada di Kota Malang mendapat jadwal untuk menyampaikan usulannya. Dan verifikasi yang dilakukan untuk memastikan usulan tersebut tidak di rekayasa.
Baca Juga : Hadiri Musrembang Kecamatan, Wabup Situbondo: Tokoh Masyarakat Terus Kawal Pembangunan Kabupaten Situbondo
“Jadi semua kelurahan itu kami undang sesuai jadwal masing-masing untuk memastikan bahwa usulan mereka itu benar-benar clear. Maksudnya clear itu adalah bahwa lokasi itu adalah lokasi yang bisa ditangani, kemudian speknya itu memang sesuai dengan lokasinya, dan kemudian tidak ada permasalahan atau bahkan dobel usulan,” kata Rahmat kepada JatimTIMES.
Satu per satu kelurahan dijelaskan Rahmat bukan hanya diverifikasi. Namun pihaknya juga melakukan diskusi ihwal usulan yang diberikan. “Kita bersama-sama ya berdiskusi tentang semua usulan yang diajukan, termasuk prioritas dan lain-lain juga bisa terjadi ada beberapa perubahan prioritas,” kata Rahmat.
Contoh kendala yang dihadapi saat verifikasi ialah saat usulan sudah dibuat, namun ada lagi usulan dari kelurahan. “Itu kita diskusikan. Begitu juga misalnya ada pokir. Juga ada musrenbang tematik kan di luar ini. Nah itu kami juga padankan, jangan sampai ada dobel untuk lokasi yang sama, usulan yang sama, jangan sampai dobel. Nah itu sebenarnya,” imbuh Rahmat.
Berdasarkan pengamatan media ini, usulan pada musrenbang masih didominasi oleh pembangunan fisik dibawah DPUPRPKP Kota Malang. Ada ribuan usulan dari masyarakat melalui kelurahan untuk pembangunan fisik.
“Dengan jumlah ribuan itu, satu kecamatan saja bisa sampai Rp 70 sekian miliar. Padahal memang kemampuan fiskal Kota Malang kan tidak sampai segitu. Sehingga prioritas ini penting bagaimana. Kami di sini memastikan mana yang betul-betul prioritas, yang betul-betul dibutuhkan masyarakat. Sehingga ini jangan sampai kemudian usulan itu tidak begitu menyentuh kebutuhan masyarakat, tapi kemudian dipaksakan untuk jadi prioritas,” ungkap Rahmat.
Bicara soal prioritas, Rahmat menjelaskan bahwa masalah banjir, genangan air, koneksifitas jalan masih menjadi hal dasar yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga, pihaknya berupaya hal-hal yang prioritas dibutuhkan masyarakat itu bisa dieksekusi di tahun mendatang.
“Apalagi di tengah efisiensi anggaran ini sampai tahun 2026 ya, bahwa kami berkurang banyak anggarannya. Kalau tahun 2023 bisa lebih Rp 400 miliar, tahun ini Rp 220 miliaran setelah dipotong efisiensi kemarin, maka tahun depan pada tahun 2026, pagu kami sementara ini masih Rp 196 miliar,” beber Rahmat.
“Tapi untuk musrenbang kami tetapkan tetap sama. Sehingga kami berupaya melalui musrenbang ini, kami betul-betul bisa mengeksekusi kebutuhan-kebutuhan masyarakat untuk fasilitas publik dan infrastruktur yang dibutuhkan,” tukas Rahmat.