free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Optimalisasi Pajak Hiburan, Bapenda Kota Malang Gunakan Perforasi Digital

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

22 - Feb - 2025, 19:47

Loading Placeholder
Ilustrasi.(Foto: istimewa).

JATIMTIMES - Upaya untuk mengoptimalisasi capaian pajak sebagai salah satu sektor penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang. Salah satunya dengan menerapkan sistem perforasi digital untuk penarikan pajak hiburan. 

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan PAD Bapenda Kota Malang Rizal Agusputra menjelaskan, sistem tersebut ditujukan pada penyelenggara beberapa acara. Misalnya konser, pertandingan olahraga dan event lainnya yang menggunakan tiket berbayar.

Baca Juga : PSSI Akan Naturalisasi 3 Pemain untuk Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026

Sebelumnya, perforasi tiket di Kota Malang diterapkan secara manual. Pihak penyelenggara event mencetak tiket dan menyerahkan ke Bapenda untuk diperforasi secara manual. Event tersebut dilaporkan ke Bapenda Kota Malang berkaitan dengan jumlah tiket dan kategori apa dengan jumlah tiket. 

"Kemudian, melakukan perforasi untuk legalisasi bahwa tiket itu nanti yang dijual ke masyarakat atau pengunjung. Nah dengan adanya perforasi digital ini, tidak perlu datang secara fisik karena ini lebih efektif dan efisien," ujar Rizal. 

Sedangkan melalui perforasi digital, penyelenggara event cukup mendaftarkan event-nya melalui website pajak.malangkota.go.id/perforasidigital. Pendaftaran event hanya perlu mendaftar dan melaporkan event secara daring, kemudian tiket yang telah divalidasi akan diberikan barcode untuk memastikan legalitasnya. 

"Misal penyelenggara event ini dari Jakarta, dia tinggal masuk di websitenya perforasi digital itu. Kemudian tinggal daftar dan login, lalu melaporkan kegiatan yang akan diselenggarakan apa, lokasinya di mana, tiketnya sejumlah berapa dan kategori tiketnya. Jadi, tidak perlu bolak balik ke Bapenda. Tinggal dia melaporkan dari sana, admin kita akan memverifikasi dan mengasih barcode per item tiket. Jadi, satu tiket ya satu barcode, tinggal nanti di-scan oleh teman-teman di lapangan," terang Rizal. 

Inovasi tersebut tak hanya akan mempermudah penyelenggara acara, namun diyakini juga dapat meningkatkan pengawasan terhadap realisasi pencapaian pajak hiburan. Pajak yang masuk dalam kategori pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) kesenian dan hiburan selama ini berkontribusi sekitar Rp 10 hingga Rp 11 miliar per tahun. 

"Dengan perforasi digital, potensi PAD Kota Malang diharapkan dapat meningkat dan mengurangi kebocoran pajak. Ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, serta optimalisasi penerimaan pajak hiburan di Kota Malang," ucapnya.

Sebelum diterapkan, Bapenda akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Terutama untuk memberikan panduan serta video tutorial. Sehingga, diharapkan dapat memudahkan dan memberikan pemahaman bagi penyelenggara acara tersebut.

Baca Juga : Berkunjung ke Malang, Raffi Ahmad Ungkap Kekaguman pada Tempat Ini

Untuk mekanisme perforasi digital, penyelenggaram acara atau event organizer (EO) melakukan registrasi akun melalui website. Kemudian, EO login dan meng-input jenis tiket yang akan digunakan. Selanjutnya, EO mendaftarkan acara dengan melengkapi data terkait nama acara, lokasi, tanggal, jumlah tiket dan kategori tiket.

Nantinya, petugas dari Bapenda Kota Malang akan memverifikasi dan mengonfirmasi data acara. Setelah dilakukan validasi, EO dapat mengunduh barcode tiket yang siap dicetak dan dijual.

Dengan sistem tersebut, Bapenda dapat memantau jumlah tiket yang terjual secara real-time selama acara berlangsung. Selain itu, data hasil pemindaian tiket dapat dijadikan acuan dalam penghitungan pajak yang lebih transparan dan akurat.

“Ke depan, sistem ini juga akan mencakup event olahraga yang memperjualbelikan tiket, seperti night run atau kompetisi lainnya,” pungkas Rizal.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---