free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Kebocoran Pendapatan Daerah, Segini Target 11 Sektor Pajak Bapenda Kota Batu Tahun 2025

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Nurlayla Ratri

16 - Feb - 2025, 15:25

Loading Placeholder
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batu Mohammad Nur Adhim.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemkot Batu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mendapati capaian kurang memuaskan di sejumlah sektor pajak daerah tahun lalu. Kebocoran pendapatan daerah ini menjadi evaluasi untuk menentukan target pajak tahun 2025. Pemkot memproyeksikan capaian pendapatan pajak tahun ini mencapai Rp 275,23 Miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batu Mohammad Nur Adhim menyampaikan, semua sektor pajak dievaluasi. Disertai beberapa pertimbangan, beberapa sektor mengalami kenaikan dan penurunan target, maupun tetap.

Baca Juga : Battle In Thailand Season 2, Aksi Atlet-Atlet Jatim Berlaga di Depan Kamera

"Ada yang naik beberapa, ada yang sama dari tahun sebelumnya. Tambahan juga dengan opsen pajak," ujar Adhim saat ditemui JatimTIMES, belum lama ini.

Ia menguraikan, target yang ada terbagi menjadi 11 jenis. Dirincikan, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan Rp 45,5 Miliar, PBJT makanan dan/atau minuman Rp 35,9 Miliar, PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Rp 47,4 Miliar, lalu Pajak Reklame Rp 4,35 Miliar, dan PBJT Tenaga Listrik Rp 19,4 Miliar.

Selain itu, ada PBJT Jasa Parkir mencapai Rp 2,28 Miliar, Pajak Air Tanah Rp 1,6 Miliar, Pajak Bumi dan Bangunan - P2 Rp 34,9 Miliar, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 53 Miliar. Ditambah Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 22,09 Miliar dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 8,48 Miliar.

Ia mengakui masih ada beberapa jenis pajak yang menjadi piutang tahun lalu dan tak tercapai hingga pergantian tahun. Menurutnya, hal tersebut disebabkan banyak faktor, dari perubahan aturan hingga kondisi ekonomi yang dipengaruhi naik turunnya kunjungan Batu sebagai kota wisata.

"Pajak yang tidak tercapai itu ada beberapa kemungkinan. Ada yang mereka belum bayar, seperti PBB jelas ada persoalan, pajak hiburan tahun lalu nggak tercapai. Memang kondisi ini terlihat bagaimana perekonomian kita persoalannya banyak, seperti untuk pajak hiburan lebih tinggi dari hotel yang tidak tercapai," tuturnya.

Adhim berujar, tidak tercapainya target pajak di beberapa sektor itu menjadi catatan. Di antaranya pertimbangan target yang terlalu tinggi di samping kondisi ekonomi yang sempat tak stabil melewati tahun politik 2024.

Baca Juga : Kecelakaan Maut, Sopir Avanza Tewas Tabrak Truk di Tol Pandaan-Malang

Ia berharap, dengan target yang sudah ditentukan tahun ini bisa tercapai. Pergerakan ekonomi melalui tumbuhnya banyak obyek wisata baru diharapkan mendorong naiknya pendapatan daerah.

"Jumlah kunjungan ke wisata mengalami juga penurunan. Tapi itu karena ada beberapa penambahan obyek wisata baru. Untuk itu obyek wisata baru itu juga kalau sudah operasional pajaknya harus masuk," tambah Adhim.

Sebelumnya, secara data akumulatif, Bapenda mencatat ada empat jenis pajak yang tidak tercapai tahun 2024. Keempat sektor pajak itu yakni, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir dan pajak bumi dan bangunan (PBB). Keempat sektor pajak itu realisasinya masih di bawah 90 persen. Hanya pajak hiburan saja yang realisasinya 92 persen dari total target.

 Ketidaktercapaian empat sektor pajak itu menjadi evaluasi Pemkot Batu. Bapenda berupaya menyusun strategi agar target pajak tahun 2025 dapat tercapai. Seperti dengan mendata sektor wajib pajak (WP) baru dan mengimbau untuk kepatuhan pelaporan pajak.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---