free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Blitar Berbenah: Menuju Kota Percontohan Antikorupsi

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Feb - 2025, 11:25

Loading Placeholder
Wali Kota Blitar Santoso membuka Bimtek Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2025 di Balai Kota Kusumo Wicitro, 11 Februari 2025. (Foto: Pemkot Blitar)

JATIMTIMES – Pemerintah Kota Blitar semakin serius menata sistem tata kelola pemerintahan yang bersih. Komitmen ini ditegaskan melalui keikutsertaan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada 11–13 Februari 2025. 

Kegiatan yang berlangsung di Balai Kota Kusumo Wicitro ini menjadi tonggak penting bagi Blitar dalam mewujudkan birokrasi yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga : Wahyu Hidayat Yakini Kebijakan Efisiensi Anggaran Tak Banyak Ganggu Program Daerah

Wali Kota Blitar, Santoso, menegaskan bahwa partisipasi dalam program ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya konkret dalam membangun pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Menurutnya, predikat sebagai daerah percontohan antikorupsi harus diikuti dengan kerja nyata dan perubahan sistem yang lebih ketat.

"KPK sudah memberi gambaran langkah-langkah yang harus dilakukan. Bimtek ini menjadi modal penting bagi Pemkot Blitar agar benar-benar siap," kata Santoso.

Bimtek ini merupakan tindak lanjut setelah Kota Blitar dinilai memenuhi kriteria awal sebagai daerah calon percontohan antikorupsi. Sejumlah indikator yang menjadi dasar penilaian mencakup skor Monitoring Center for Preventive (MCP) yang baik, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di atas 70 persen, serta pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara beruntun.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedi Arham, menyatakan bahwa pihaknya akan mendampingi Pemkot Blitar selama tiga hari penuh. Ia menegaskan, Kota Blitar harus mampu memenuhi delapan komponen dan 19 indikator yang telah ditetapkan KPK.

"Kami hadir untuk memastikan setiap tahapan dijalankan dengan benar. Oktober nanti, KPK akan melakukan penilaian, dan Kota Blitar diharapkan sudah memenuhi semua indikator tersebut," ujar Ariz.

Bimtek ini juga menggandeng sejumlah lembaga, mulai dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman, Kementerian PANRB, hingga Kementerian Keuangan. Selain sesi pelatihan, akan dilakukan pengecekan dokumen serta kunjungan lapangan guna memastikan implementasi kebijakan antikorupsi berjalan sesuai harapan.

Tak hanya perangkat pemerintah, keterlibatan masyarakat juga menjadi faktor kunci dalam keberhasilan program ini. Dalam salah satu sesi, KPK mengundang tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk pemuka agama, budayawan, pelaku usaha, hingga aktivis pendidikan.

Baca Juga : Sambut Valentine, Diskop UKM Jatim Fasilitasi Workshop Kerajinan Macrame

Ariz menilai, transparansi dan pengawasan publik merupakan elemen penting dalam mencegah praktik rasuah. Sayangnya, survei singkat KPK menemukan bahwa 50 persen warga Blitar tidak tahu harus melapor ke mana jika menemukan dugaan korupsi, sementara sebagian lainnya merasa takut untuk melapor.

"Mereka harus paham bahwa ada sistem pengaduan, seperti SP4N-LAPOR!, yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor," jelas Ariz.

Puan Maharani, perwakilan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Blitar, menilai edukasi antikorupsi harus lebih sering dilakukan, terutama di kalangan generasi muda.

"Anak-anak yang digadang-gadang sebagai generasi emas harus mendapat pemahaman sejak dini. Pendidikan moral antikorupsi harus masuk dalam kurikulum lokal," ujarnya.

KPK berharap Kota Blitar tidak hanya menjadi model bagi daerah lain dalam menerapkan sistem antikorupsi, tetapi juga dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih berani melawan praktik korupsi. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, harapan menuju tata kelola pemerintahan yang bersih bukan sekadar wacana, tetapi sebuah kenyataan yang bisa diwujudkan.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---