JATIMTIMES - Dua pelaku kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Tulungagung berhasil diamankan Polres Tulungagung. Kedua pelaku bernisial AM, dan A alias Rian yang sebelumnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini ditangkap di tempat berbeda.
Mulanya, penyidik menangkap tersangka AM pada rabu 5 Februari 2025 lalu. “Setelah dilakukan pengembangan, Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung berhasil mengamankan DPO berinisial S Alias Rian di wilayah Kertosono Kabupaten Nganjuk tepatnya pada Kamis, 6 Februari 2025 pukul 02.00 WIB,” kata Humas Polres Tulungagung Ipda Nanang pada Senin, 10 Februari 2025.
Baca Juga : Tinta Emas Perjuangan KHR M. Yasin Bersama Tiga Sahabatnya Semasa Hidup
Nanang menjelaskan, kedua tersangka mengambil barang motor satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban Siti Robiyah warga Desa Kedoyo, Kecamatan Sendang.
Saat kejadian, korban meninggalkan motornya di di tepi jalan masuk Dusun Pereng, Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung saat ditinggal bekerja di sawah.
"Modus operandi para Pelaku melakukan Tindak Pidana tersebut dengan cara keliling mencari sasaran Kendaraan yang terparkir tanpa pengawasan pemilik dan dianggap lengah," jelas Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang.
Berdasarkan keterangan tersebut, ketika pelaku mendapat target sasaran, pelaku akan membagi tugas. Satu pelaku bagian mengawasi, dan satu pelaku lainnya bertugas mengambil dengan cara mendorong motor.
Pelaku berinisial S (28) adalah warga Desa Kunjang, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri l. Menurut informasi, S berhasil ditangkap pada saat akan melarikan diri ke Jawa Tengah.
Baca Juga : Kota Blitar Bersiap Menuju Babak Baru, DPRD Tetapkan Kepemimpinan Ibin-Elim
Hasil pengembangan yang ditelusuri polisi, pelaku sudah melakukan aksi pencurian di 4 TKP di wilayah Tulungagung dan Blitar dalam kurun waktu dua bulan.
"Pertama mencuri sepeda motor Yamaha Vega R warna Biru TKP Desa Pucung, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Suzuki Shogun 110 TKP Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung," jelas Ipda Nanang.
Pelaku juga mencuri Honda Beat di TKP Lapangan Pikatan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar serta Honda Supra 125 saat beraksi di Lapangan Pikatan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.