free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Selesai lewat Mediasi, Laporan Intimidasi Anggota Panwascam Sukorejo Kota Blitar Dicabut

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

03 - Feb - 2025, 16:39

Placeholder
Khusnul Hidayati, anggota Panwascam Sukorejo.

JATIMTIMES – Dugaan intimidasi dalam sengketa Pilkada Kota Blitar berujung pada pencabutan laporan oleh anggota Panwascam Sukorejo, Khusnul Hidayati. Ia mengaku "terpaksa" menarik laporannya di Polres Blitar Kota setelah mendapat tekanan internal dan permintaan maaf dari pihak terlapor.

"Ya, memang saya telah mencabut kembali laporan di Polres Blitar Kota, pertama karena yang melakukan dugaan intimidasi sudah meminta maaf. Dan sudah ada koordinasi secara internal terkait masalah yang saya terima," ujar Khusnul, Senin (3/2/2025).

Baca Juga : Usai Terima Pengaduan HIPPA, Komisi II DPRD Bakal Cek Lokasi Saluran Irigasi Tertutup Proyek Perumahan

Namun, menurut dia, pencabutan ini bukan berarti persoalan selesai. Ia menilai keputusan itu diambil demi menjaga stabilitas internal lembaga pengawas pemilu yang mulai memanas. "Saya sebenarnya ingin ada evaluasi internal, termasuk kepada Bawaslu Kota Blitar. Soalnya, sejak masalah ini muncul, tidak pernah ada instruksi atau solusi yang jelas," ucap dia.

Khusnul menyayangkan sikap Bawaslu yang terkesan pasif dalam menyikapi insiden ini. Bukannya melindungi anggotanya, Bawaslu justru dianggap membiarkan ketegangan berkembang tanpa arah. "Saya menyayangkan sikap Bawaslu selaku atasan panwascam yang justru membiarkan persoalan ini terjadi dan memberikan arahan yang semakin memperkeruh keadaan," katanya.

Menurut dia, tekanan yang ia alami merupakan bagian dari upaya pengondisian pemungutan suara ulang (PSU). "Kekerasan verbal yang terjadi adalah bentuk akumulasi dari upaya mengarahkan PSU dan pembiaran proses demokrasi berjalan tidak netral oleh panwas dan Bawaslu," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi Fitrianto mengklaim permasalahan tersebut telah selesai melalui mekanisme internal. "Sudah selesai. Sudah digelar mediasi secara internal. Jadi, masalahnya sudah kelar," ujarnya singkat.

Namun, saat ditanya terkait laporan di Polres Blitar Kota, Roma mengaku tidak mengetahui adanya aduan dari anggotanya. Ia berdalih bahwa fokus utama Bawaslu saat ini adalah sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). "Saya tidak tahu kalau ada laporan di polisi. Kami masih fokus di sidang MK. Jadi, tidak mengetahui adanya laporan itu," tegasnya.

Baca Juga : Pemuda Muhammadiyah Minta DPRD Kota Malang Lebih Tegas Soal Tempat Hiburan

Pernyataan Roma ini justru memperkuat kritik bahwa Bawaslu Kota Blitar kurang responsif dalam mengatasi dinamika internalnya. Sikap yang dianggap cenderung abai ini semakin menimbulkan pertanyaan terkait independensi dan profesionalisme lembaga pengawas pemilu di Kota Blitar.

Dengan pencabutan laporan ini, isu intimidasi di tubuh pengawas pemilu memang tampak mereda. Namun, netralitas dan integritas Bawaslu Kota Blitar masih menjadi sorotan. Jika masalah ini tidak dievaluasi secara serius, bukan tidak mungkin polemik serupa akan kembali mencuat di masa mendatang.


Topik

Peristiwa Pilkada Kota Blitar Kota Blitar panwascam Bawaslu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy