free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Usai Terima Pengaduan HIPPA, Komisi II DPRD Bakal Cek Lokasi Saluran Irigasi Tertutup Proyek Perumahan

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Nurlayla Ratri

03 - Feb - 2025, 13:41

Placeholder
Perwakilan Petani dan Ketua Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) saat mengadu ke Komisi II DPRD Situbondo, Senin (03/02/2025). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Komisi II DPRD Situbondo berjanji akan melakukan sidak lapangan untuk meninjau lokasi proyek perumahan yang menutup saluran irigasi tersier ke lahan persawahan warga di wilayah Kecamatan Panji. Hal ini dilakukan Komisi II, usai menerima pengaduan dari perwakilan petani, ulu-ulu air serta Himpunan Petani Pengguna Air (HIPPA) Kabupaten Situbondo, Senin (03/02/2025).

Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Jainur Ridho mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan sidak ke lokasi tersebut. Sebab, sangat disayangkan lahan pertanian warga terdampak proyek perumahan sehingga tidak bisa menanam.

Baca Juga : Pesta Miras, 38 Remaja Digelandang Satpol PP Kota Surabaya

"Ini sangat disayangkan terjadi saat program pemerintah pusat swasembada pangan dengan menciptakan lahan  produktif baru sebanyak total 1 juta hektare di seluruh Indonesia. Selain itu kita mengetahui bersama bahwa Kabupaten Situbondo mengalami kekurangan stok beras sebanyak 3000 ton, ini membuktikan bahwa lahan pertanian kita khususnya padi sangatlah minim," ungkapnya.

Terkait saluran irigasi tersier yang tertutup, kata Jainur pihaknya akan mengecek apakah proyek tersebut sudah sesuai dengan peta yang dimiliki oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas atau tidak.

"Karena saluran irigasi ini adalah aset negara maka tidak boleh dipindah atau dialih fungsikan kecuali dalam keadaan darurat seperti adanya bencana alam," ungkapnya.

Senada, Sekretaris komisi II DPRD Situbondo, Suprapto juga menyayangkan adanya proyek perumahan di lahan produktif, meskipun itu adalah zona kuning.

"Ini menjadi evaluasi untuk pemerintah daerah dalam menentukan tata ruang, biasanya kalau ada saluran air irigasi, seharusnya bukan zona kuning namun zona hijau. Karena tanda-tanda zona hijau pasti ada saluran irigasi sekunder maupun sekunder," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Suprapto juga berharap ke depannya jangan sekali-kali mempermudah untuk menerbitkan ijin tanpa survei terlebih dahulu. Sebab jika hal tersebut berada di lahan produktif, harusnya dihindari untuk proyek komersial selain pertanian.

"Pemerintah kita sekarang lagi gencar-gencarnya mencanangkan program ketahanan pangan. Oleh karena itu kami sangat berharap kedepannya pemerintah kabupaten tidak segampang itu mengeluarkan izin tanpa survei lapangan terlebih dahulu. Masih banyak kok lahan kering yang bisa dijadikan proyek perumahan, pemerintah harus menawarkan hal itu dahulu," tegasnya.

Baca Juga : Pemuda Muhammadiyah Minta DPRD Kota Malang Lebih Tegas Soal Tempat Hiburan

Sementara itu sebelumnya sudah pernah ada mediasi oleh Komisi III DPRD. Namun, HIPPA Kabupaten Situbondo menyatakan sikap enggan menerima kesepakatan terkait kasus saluran irigasi yang tertutup proyek perumahan tersebut, pihak pengembang akan membuatkan saluran irigasi di posisi lain.

Tertutupnya saluran irigasi proyek tersebut mengakibatkan lahan seluas 1,5 hektare sawah belum bisa ditanami karena tidak ada pasokan air masuk, sehingga sangat merugikan petani terdampak. 

"Kami mengadukan karena petani-petani kami dirugikan oleh pengembang perumahan yang menguruk lahannya hingga saluran tersier tertutup sehingga 1,5 hektare sawah tidak bisa ditanami karena tidak ada air," ujar Haritriyanto, 

Hari panggilan akrabnya, mengungkapkan saluran tersier merupakan aset negara yang tidak boleh dipindah atau dialihfungsikan peruntukannya.

"Ada beberapa petani yang sampai jual bibit padinya karena tidak bisa menanam, padahal lahannya sewa akhirnya mereka rugi satu musim tanam. Sebagian bahkan ada yang mau menyedot air menggunakan pompa dari saluran sekunder tapi akhirnya mereka sadar kalau hal itu tidak diperbolehkan," ungkapnya.


Topik

Peristiwa HIPPA Kabupaten Situbondo irigasi DPRD



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Nurlayla Ratri