free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Sektor Perhotelan Kena Imbas Instruksi Presiden soal Efisiensi Anggaran Perjadin, Begini Kata PHRI Batu

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

02 - Feb - 2025, 16:08

Placeholder
Hotel di Kota Batu khawatir adanya efek domino pada jasa akomodasi pasca-keluarnya instruksi presiden sial efisiensi anggaran perjalanan dinas.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto tentang efisiensi anggaran pemerintah daerah (pemda) dikhawatirkan memengaruhi sektor ekonomi jasa akomodasi. Salah satu pemangkasan yang dilakukan yakni pada anggaran perjalanan dinas (perjadin) menjadi 50 persen.

Kekhawatiran efek domino dari industri pariwisata itu dirasakan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Sebab, perputaran ekonomi jasa akomodasi juga banyak terdongkrak dari perjalanan dinas pemerintahan. Baik dari luar kota dan dalam kota.

Baca Juga : Viral! Aksi Copet Terekam CCTV di Mal Malang dan Kota Batu

 

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Sujud Hariadi mengungkapkan, adanya instruksi penghematan membuat sektor perhotelan ikut waswas.

"Yang jelas, akan berdampak pada tingkat hunian atau okupansi hotel," kata Sujud saat dikonfirmasi, Minggu (2/2/2025).

Dikatakan, hingga sekarang sektor perhotelan di Kota Batu cukup potensial. Ia mencontohkan, pada sektor perhotelan segala kegiatan maupun studi banding juga banyak digelar di Kota Batu setiap tahun. 

Ia menyebut, selama ini hotel di Kota Batu yang bersegmentasi meetings, incentives, conventions, and exhibitions (MICE) kerap jadi pilihan. Terlebih untuk agenda yang berkaitan dengan kedinasan, baik rapat maupun pertemuan seminar dan acara sejenis. "Segmentasi itu sendiri sudah menyumbang 60-65 persen dari kegiatan dinas," tambahnya.

Direktur PT Selecta itu menambahkan, pengurangan agenda di hotel tentu juga akan memengaruhi pendapatan hotel. Terlebih dalam mengefisiensikan pembiayaan bahan. Ditambah dengan kenaikan upah minimum karyawan (UMK) dan pajak pertambahan nilai (PPN).

"Dilihat sekarang, iklim ekonomi secara makro juga belum membaik, maka jual room rate dengan harga tinggi juga sulit," ungkapnya.

Baca Juga : 99 Kendaraan di Kota Batu Terjaring Rhamp Check Selama Januari, 30 Bus Tak Boleh Beroperasi

 

Jika efisiensi menjadi kebijakan berkepanjangan dan tidak ada solusi yang tepat, ia khawatir turut berdampak pada pengurangan karyawan atau pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebab, mayoritas bisnis perhotelan dengan pengeluaran tetap terbesar pada gaji karyawan.

Di samping itu, okupansi hotel pada tahun 2025 juga diprediksi tidak lebih tinggi dari tahun 2024 lalu. Yakni diperkirakan akan menyentuh 50 persen atau malah 30-40 persen saja untuk hotel di bawah bintang lima.

"Kami berharap pemerintah bisa mengkaji ulang keputusan tersebut, khususnya agar tak memberikan dampak besar pada ekonomi lokal," imbuh Sujud.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy