free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Terlibat Aksi Balap Liar, Empat Pelajar di Tulungagung Dapat Pembinaan dari Polisi

Penulis : Aries Marthadinaja - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

01 - Feb - 2025, 19:57

Placeholder
Empat pelajar di Tulungagung terlibat aksi balap liar mendapat pembinaan serius dari Polsek Karangrejo Tulungagung. (dok. Humas Polri for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Empat pelajar di Tulungagung mendapat pembinaan dari Polsek Karangrejo di bawah naungan Polres Tulungagung lantaran aksi balap liar. Berdasarkan laporan Kapolsek Karangrejo AKP Neni Endah pada Sabtu, 1 Februari 2025, aksi balap liar itu dilakukan pada 21 Januari 2025.

Pembinaan terhadap empat pelajar tersebut dilakukan di Mako Polsek Karangrejo. Polisi juga memberikan tindakan tilang untuk memberikan efek jera kepada empat siswa tersebut.

Baca Juga : DPRD Jatim Inisiasi Susun Aturan Pencegahan Judol dan Pinjol Ilegal

“Bertempat di Mako Polsek Karangrejo sebagai  tindak lanjut sebelumnya di mana telah mengamankan 4 anak diduga melakukan balap liar pada tanggal 21 Januari 2025,” jelas AKP Neni Endah pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Pembinaan kali ini juga menghadirkan orang tua dan juga pihak guru dari empat siswa tersebut. 

“Kami memberikan pemahaman kepada para orang tua dan guru serta anak-anak yang melakukan (diduga balap liar) bahwa perbuatan yang dilakukan tidak benar, karena akan menyusahkan orang tua dan pihak sekolah serta dirinya sendiri,” lanjutnya.

Para pelajar tersebut juga diberikan sanksi tegas membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya yang disaksikan oleh orang tua dan guru mereka.

Baca Juga : Pelajar Korban Tewas Laka Bus Brimob Dibawa Pulang Keluarga di Sidoarjo

“Setelah dilakukan pembinaan, kepada pelanggar diberikan sanksi Tilang oleh Unit Opsnal Sat lantas Polres Tulungagung dengan jadwal sidang pada tanggal 12 Februari 2025,” kata Kapolsek Karangrejo.

AKP Neni juga menjelaskan, kendaraan bermotor yang diduga digunakan saat balap liar saat ini masih diamankan polisi, sembari menunggu proses pembayaran tilang juga perbaikan kendaraan sesuai spesifikasi yang taat aturan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Balap Liar Polres Tulungagung pelajar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aries Marthadinaja

Editor

Sri Kurnia Mahiruni