JATIMTIMES- Kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan daging di tengah merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus meningkat. Tak sedikit yang ragu untuk mengonsumsi daging sapi atau kambing, terutama jika ternak tersebut terindikasi terinfeksi virus.
Namun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar memastikan, daging hewan yang terjangkit PMK masih aman dikonsumsi, asalkan diolah dengan benar.
Baca Juga : Buntut Korban Meninggal SMPN 7 Kota Mojokerto, Pemprov Jatim Minta Sekolah Evaluasi Program Study Tour
Kepala DKPP Kota Blitar, Dewi Masitoh, menegaskan bahwa PMK bukan penyakit zoonosis, yang berarti virus ini tidak menular dari hewan ke manusia. Kendati demikian, ada prosedur khusus dalam menangani daging dari hewan yang terinfeksi agar tetap aman dikonsumsi.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Daging tetap bisa dikonsumsi selama proses pemotongannya dilakukan dengan benar dan bagian yang berisiko tinggi diolah secara khusus,” kata Dewi pada Kamis (30/1/2025).
Menurut Dewi, salah satu kesalahan yang sering dilakukan adalah langsung mencuci daging dengan air mengalir setelah pemotongan. Langkah ini justru bisa menyebarkan virus ke lingkungan sekitar.
“Setelah disembelih, bagian kepala, kaki, dan jeroan harus segera dipisahkan. Bagian-bagian tersebut harus langsung direbus, karena virus PMK banyak menyerang area rongga mulut, lidah, dan kaki,” jelasnya.
Proses perebusan menjadi kunci dalam memastikan daging benar-benar aman. Perebusan dilakukan dengan air mendidih untuk membunuh virus yang masih menempel di bagian tubuh hewan. Sementara itu, daging yang tidak mengalami gejala klinis berat bisa diolah seperti biasa, dengan catatan kebersihan tetap terjaga.
DKPP Kota Blitar terus memberikan edukasi kepada peternak dan masyarakat terkait pengolahan daging yang benar di tengah wabah PMK. Selain itu, mereka juga memastikan bahwa pemotongan hewan yang terindikasi PMK dilakukan sesuai standar kesehatan.
“Kami terus mengawasi pemotongan hewan, terutama di rumah potong hewan (RPH) agar prosesnya benar-benar aman,” tambah Dewi.
Baca Juga : Gasak Mobil dan Perhiasan Senilai Rp 74 Juta, Komplotan Pencuri Didor Polisi
Di sisi lain, data DKPP mencatat, hingga pertengahan Januari 2025, total kasus PMK di Kota Blitar telah mencapai 39 ekor ternak. Lima di antaranya dilaporkan mati, sementara sisanya masih dalam perawatan atau telah sembuh. Penyebaran virus ini cukup luas, mencakup beberapa kelurahan di Kecamatan Kepanjenkidul yang menjadi zona merah wabah.
Peternak di Kota Blitar juga mulai memahami bahwa PMK bukanlah akhir bagi hewan ternak mereka. Meski demikian, DKPP Kota Blitar tetap mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam membeli daging. Pembelian sebaiknya dilakukan di tempat yang telah mendapatkan pengawasan ketat dari dinas terkait. Selain itu, masyarakat diharapkan memahami prosedur pengolahan daging yang benar agar tidak ada risiko kesehatan.
Upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan mempercepat vaksinasi hewan ternak. Kota Blitar sendiri telah menerima 300 dosis vaksin PMK dari pemerintah pusat dan mulai mendistribusikannya ke berbagai kelurahan. Vaksinasi ini diharapkan bisa menekan angka penularan dan melindungi populasi ternak dari dampak lebih lanjut.
Di tengah kekhawatiran yang berkembang, DKPP menegaskan bahwa kepanikan berlebihan terhadap konsumsi daging akibat PMK tidak perlu terjadi. Yang terpenting adalah memahami cara pengolahan yang benar agar virus tidak menimbulkan risiko kesehatan. Dengan langkah-langkah yang tepat, daging tetap bisa menjadi sumber protein yang aman bagi masyarakat Kota Blitar.