free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tanggapan Nikita Mirzani soal Penahanan Isa Zega: Semoga Betah

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

24 - Jan - 2025, 13:04

Placeholder
Isa Zega usai ditahan oleh Polda Jatim. (Foto Instagram Nikita Mirzani)

JATIMTIMES - Artis Nikita Mirzani menanggapi kasus penahanan Isa Zega oleh Polda Jawa Timur dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. 

Dalam tanggapannya, Nikita meledek Isa Zega dengan mengucapkan selamat atas penahanan tersebut. Hal itu ia lakukan sembari mengunggah sejumlah foto yang memperlihatkan Isa Zega mengenakan baju tahanan. 

Baca Juga : RUU KUHAP Jadi Sorotan, Guru Besar FH UB: Ini Harus Hati-Hati

"Selamat Warwerwor Isa Zega sang pem-bully anak kecil dan penista agama yang sekarang sudah ditahan di Polda Jatim.." tulis Nikita Mirzani, dikutip dai Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172, Jumat (24/1/2025). 

Tak cukup sampai disitu saja, Nikita juga mengingatkan Isa Zega bahwa masih ada persoalan hukum lainnya yang melibatkannya di Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Jangan lupa Sahrul, masih ada laporan di Polres Jaksel, kasus penistaan agama," tulis Nikita. 

Wanita yang akrab disapa Nyai ini juga menyampaikan harapan kepada Isa yang kini mendekam di balik jeruji besi.  

"Semoga betah, yah, Sahrul Isa Zega di tempat baru.. udah dikasih tahu jangan nurut-nurut amad sama kakak-kakak-annya dibui, kan, jadinya" tulis Nikita.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur menetapkan Isa sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Shandy Purnamasari.

Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon memastikan, Isa Zega telah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka setelah dinilai terbukti menyerang kehormatan dan nama baik Shandy Purnamasari melalui media sosial.

Ia langsung dijebloskan ke Rutan Perempuan Dittahti Polda Jatim. Penahanan dilakukan hari ini. "Terhadap tersangka (Isa Zega) pada hari ini iya memang tersesat,” kata Charles Jumat (24/1/2025).

Charles menegaskan, Isa Zega dinyatakan sehat usai diperiksa tim Medis RS Bhayangkara Surabaya. Ia langsung ditahan di rutan perempuan.

Baca Juga : Mengapa Nama Nabi Ibrahim AS Disebut dalam Tahiyat Akhir Salat?

Terkait tersingkir di rutan perempuan, Charles menyatakan, hal tersebut berdasarkan identitas Isa Zega yang memiliki jenis kelamin perempuan. "Sesuai KTP tertulis perempuan dan kita menyesuaikan KTP ya," imbuhnya.

Selama proses pemeriksaan, Isa Zega tak seorang pun. Ia didampingi kerabat dan pengacara. Akibat ulahnya itu, Charles menyatakan Isa Zega dijerat dengan UU ITE Pasal 27 huruf A juncto pasal 45 ayat 4 dengan ancaman 2 tahun dan denda Rp 400 juta.

Isa pernah terjerat kasus hukum terkait memberikan keterangan palsu. Ia sempat mendekam di penjara karena kasus tersebut. 

Dalam sidang putusan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis bebas terhadap Isa. 

Isa kemudian melaporkan Nikita terkait dugaan sumpah palsu di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Polisi mendalami laporan tersebut dan sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita selaku terlapor. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas Nikita Mirzani Isa Zega Polda Jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya