JATIMTIMES - Kendaraan pikap mengalami kecelakaan tunggal saat melintas di depan SDN 1 Pagentan, Jalan Raya Singosari, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (22/1/2025). Akibatnya, arusa lalu lintas di jalan utama yang menghubungkan Singosari-Lawang dan sebaliknya mengalami kemacetan.
Data kepolisian mengungkapkan, kendaraan yang mengalami kecelakaan ialah Suzuki Pikap nomor polisi (nopol) N 8053 C. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Masduki Al Mokh Duki asal Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Baca Juga : 19 SD di Kabupaten Malang Rusak Parah, Segera Diperbaiki Mulai Maret 2025
"Pengemudi mengalami micro sleep, mengantuk. Sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan tunggal," ujar Kapolsek Singosari AKP Try Widyanto Fauzal kepada JatimTIMES, saat dikonfirmasi disela penanganan kecelakaan.
Kronologi kecelakaan bermula saat pengemudi pikap melaju dari arah utara yakni arah Surabaya ke Malang dengan kecepatan sedang menggunakan lajur kanan. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi yang saat itu mengantuk tanpa sadar menabrak pembatas yang ada di tengah jalan.
"Tidak ada korban jiwa, namun kendaraan mengalami kerusakan di bagian depan sebelah kanan," pungkas Try.
Dikabarkan, kecelakaan sempat mengakibatkan kemacetan. Yakni mulai dari depan SMPN 1 Singosari hingga kawasan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang berlokasi di area Garuda, Kecamatan Singosari.
Baca Juga : Harlah NU ke-102, Unisma Berikan Kemudahan Biaya Kuliah bagi Mahasiswa Baru
Kemacetan mulai terurai usai personel gabungan dari Lantas Polsek Singosari dan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang dikerahkan ke lokasi. Kini, kendaraan pikap yang terlibat kecelakaan tersebut telah dievakuasi.