JATIMTIMES — BPJS Ketenagakerjaan mencatat pertumbuhan signifikan dalam pengelolaan dana Jaminan Pensiun (JP) hingga Desember 2024. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, mengungkapkan total dana kelolaan JP mencapai Rp 189,2 triliun, meningkat 19,1 persen secara tahunan (year on year/YoY). Pencapaian ini menunjukkan pertumbuhan stabil meskipun ekonomi global menghadapi tantangan besar.
Oni menjelaskan, sebagian besar dana JP ditempatkan pada Surat Utang Negara (SUN), sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan minimal 50 persen dari Dana Jaminan Sosial dikelola pada instrumen tersebut. "Kami tetap menjaga likuiditas, solvabilitas, dan tingkat imbal hasil yang optimal, dengan tetap mematuhi prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko yang terukur dan efektif," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2025).
Dalam pengelolaan portofolio investasi JP, BPJS Ketenagakerjaan menerapkan pendekatan Liability Driven Investing (LDI). Strategi ini bertujuan memastikan ketersediaan dana untuk memenuhi kewajiban jangka pendek maupun panjang. Selain itu, BPJS mengadopsi pendekatan Dynamic Asset Allocation, yakni penyesuaian alokasi aset secara aktif berdasarkan peluang imbal hasil.
Oni menjelaskan, instrumen seperti saham, reksa dana, surat utang, dan deposito dipilih berdasarkan proyeksi pengembalian yang menarik. "Kami akan terus menyesuaikan alokasi aset ke instrumen yang memberikan imbal hasil optimal tanpa mengabaikan aspek likuiditas, solvabilitas, dan tata kelola yang baik," tegasnya.
Meski begitu, Oni tidak memungkiri bahwa ketidakpastian ekonomi global menjadi tantangan besar di tahun 2025. Faktor seperti risiko geopolitik, lambatnya penurunan suku bunga global, dan volatilitas pasar domestik menjadi perhatian utama. Namun, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menerapkan mitigasi risiko yang efektif.
Secara keseluruhan, total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir 2024 mencapai Rp 786,5 triliun, tumbuh sekitar 15 persen YoY. Pertumbuhan ini menunjukkan kontribusi nyata program pensiun dalam mendukung perekonomian nasional.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, program pensiun wajib seperti BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menyebut kampanye kesadaran dan kemudahan pendaftaran bagi pekerja formal dan informal berhasil meningkatkan jumlah peserta.
"Semakin banyak pekerja yang terdaftar, kontribusi yang masuk ke program pensiun meningkat. Hal ini mendukung sasaran RPJMN 2025-2029, yakni menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan kesejahteraan masyarakat," ujar Ogi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Baca Juga : Kerja Keras Bebas Cemas: BPJS Ketenagakerjaan Galang Kolaborasi dengan Pekerja Informal
Di tingkat daerah, apresiasi terhadap kinerja BPJS Ketenagakerjaan juga disampaikan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Venina. Ia menyebut pertumbuhan dana kelolaan sebesar 15 persen YoY sebagai pencapaian yang patut dibanggakan. "Kami berharap angka ini terus meningkat agar pelayanan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia semakin optimal," tuturnya.
Venina juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam pengelolaan dana untuk menghadapi tantangan ekonomi global. "Kami percaya strategi BPJS Ketenagakerjaan akan mampu menjawab tantangan dan memberikan dampak positif bagi pekerja di seluruh Indonesia," imbuhnya.
Memasuki 2025, BPJS Ketenagakerjaan dihadapkan pada kondisi ekonomi global yang tidak menentu. Namun, dengan strategi investasi yang dinamis dan pengelolaan yang berlandaskan prinsip kehati-hatian, lembaga ini optimistis mampu menjaga stabilitas dana JP.
BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya bertujuan memastikan kesejahteraan pekerja, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui pengelolaan dana yang transparan dan profesional, program Jaminan Pensiun diproyeksikan terus menjadi tulang punggung perlindungan sosial di Indonesia.