free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Soal Pembongkaran Pasar Besar Malang, Ini Kekhawatiran Sejumlah Pedagang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

21 - Jan - 2025, 19:14

Placeholder
Sejumlah pedagang Pasar Besar yang mengais rezeki di tengah kondisi pasar yang tak layak.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pembongkaran Pasar Besar Malang hampir mendekati kata pasti. Saat ini, rencana tersebut telah sampai di meja pemerintah pusat. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga tengah mematangkan berbagai persiapan, termasuk kelengkapan dokumen perencanaan. 

Pembongkaran Pasar Besar Malang itu menjadi tahapan yang harus dilakukan sebelum bangunan yang kurang lebih berusia 30 tahun itu dibangun ulang dengan konsep yang baru. Namun nyatanya, sampai saat ini masih ada kekhawatiran dari sejumlah pedagang jika Pasar Besar dibongkar. 

Baca Juga : Mahasiswi UB Ciptakan Solusi Ramah Lingkungan, Buat Inovasi Pakan Ikan dari Limbah Sayur

Kekhawatiran itu salah satunya terkait relokasi. Seorang pedagang, Rina (nama disamarkan), mengaku khawatir jika ada biaya yang dikeluarkan saat relokasi dilakukan. Hal itu ia rasa berat, mengingat kondisi jualannya yang cenderung lesu. 

"Begini aja jualanya sepi. Kalau misalnya nanti dibongkar kita pindah, ada biaya (operasional) yang dikeluarkan. Belum lagi nyari pelanggan lagi," ujarnya. 

Apalagi, ia mengaku bahwa kios yang ia gunakan untuk berjualan itu, dulu ia dapat dengan harga yang mahal. Dia memiliki dua kios dengan ukuran sekitar 2x2 meter dan 1x2 meter. Di kiosnya itu, dia menjual buku dan beberapa keperluan sekolah termasuk alat tulis. 

"Dulu sejak 1997, itu dapat kios pertama yang harganya sekitar Rp 100 juta. Lalu yang ini hampir Rp 200 juta," katanya sambil menunjukkan kiosnya. 

Kekhawatiran lain juga disampaikan oleh Wakil Ketua Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama), Muhammad Sultan Akbar. Menurutnya, ada sebagian pedagang memiliki beberapa kehawatiran lain. Salah satunya ukuran kios yang sempat disebut akan menyempit.

"Pemkot selama ini menjanjikan kalau akan gratis. Kemudian infonya kan pasar ini mau dipersempit untuk ruang parkir, nah itu yang kami masih tidak setuju. Tapi kalau katakan 9 meter jadi 8 meter, kami gak masalah. Tapi kalau kemudian jadi 6 meter, nah itu kami gak mau," terang Akbar.

Baca Juga : Muncul Memo Penolakan Pembangunan Pasar Besar, HIPPAMA: Mungkin Tidak Sampai 30%

Dirinya pun berharap agar pembangunan Pasar Besar segera direalisasikan. Hal tersebut mengingat usia bangunan Pasar Besar yang juga telah hampir 35 tahun. Apalagi menurutnya, bangunan sebuah pasar biasanya memang harus dibongkar setelah berusia 30 tahun. 

"Pasar ini kan sudag tua, sudah 35 tahun. Dan pasar di mana-mana itu kalau sudah berusia 30 tahun pasti dibongkar total. Nah kalau kita nunggu 5 tahun lagi dibongkar terus wali kotanya gak tahu, pemerintahannya gak tahu, gimana," kata Akbar. 

Di sisi lain berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi Pasar Besar Malang memang terkesan kurang layak. Terlebih dengan kerusakan yang terjadi di beberapa sudut, membuat suasana pasar menjadi kumuh. 

"Kondisinya gak layak seperti di tengah, gelap, becek, akses jalan rusak, akses listrik gak layak, sedikit ada gangguan bisa korslet. Gak karu-karuan. Mau memetakan yang korslet juga gimana," pungkasnya. 


Topik

Peristiwa Pasar Besar Malang pembongkaran pedagang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri