JATIMTIMES - Awal Tahun 2025 ini Bank Jatim (BJTM) menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) ke berbagai daerah. Yang terbaru, BJTM secara resmi telah menyerahkan CSR ke Pemkab Ponorogo berupa 1 (satu) unit mobil pelayanan pajak daerah.
Bertempat di pringgitan rumah dinas Bupati Ponorogo, penyerahan CSR dilakukan secara simbolis oleh Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim, Eko Susetyono, kepada Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Turut hadir juga Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita.
Baca Juga : Tangkap Potensi Kembangkan Bisnis, Perumda Tugu Tirta Jalin Kolaborasi dengan BTN
Eko menjelaskan, lewat CSR tersebut, Pemkab Ponorogo dapat lebih optimal lagi dalam memberikan pelayanan pajak ke masyarakat.
“Dengan adanya mobil pelayanan keliling pajak daerah ini, pelayanan pembayaran pajak secara individu dari masyarakat selaku wajib pajak bisa semakin dekat. Hal ini penting karena Pemkab Ponorogo terdiri dari 21 kecamatan dengan rincian 281 desa dan 26 kelurahan,” terangnya, Selasa (21/1).
Selain itu, bantuan mobil ini juga dapat mendekatkan pelayanan penyetoran PBB-P2 secara kolektif, meminimalkan terjadinya penyimpangan, penyalahgunaan, dan penggelapan setoran PBB-P2 yang telah dipungut oleh petugas. Mobil ini sekaligus dapat digunakan sebagai layanan informasi dan klinik konsultasi pajak daerah.
“Hal ini juga sebagai bentuk dukungan, fasilitasi, dan apresiasi Bank Jatim dalam mendukung pembangunan Kabupaten Ponorogo melalui program Bank Jatim peduli. Dengan bantuan tersebut, kami berharap dapat ikut membantu Pemkab Ponorogo dalam memaksimalkan penyerapan potensi pajak daerah yang selanjutnya akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” papar Eko.
Ia juga berharap, dengan pemberian manfaat CSR tersebut, kerja sama yang sudah terjalin dengan Pemkab Ponorogo dapat semakin baik lagi dan mampu memberikan kontribusi positif untuk daerah.
Sementara itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pun bersyukur atas bantuan yang diberikan. Dengan begitu, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo dapat lebih aktif dalam jemput bola melayani pembayaran beragam pajak daerah.
Mobil pelayanan pajak tersebut diharapkan menjadi sarana untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.
Baca Juga : Minta Pertamina Beli Minyak Jelantah Bekas dari Masyarakat, Amin AK : Untuk Energi Terbarukan
Diakui Sugiri, saat ini Pemkab Ponorogo tengah mengejar target PAD melalui sejumlah pembayaran pajak, meliputi perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta sumber pajak lainnya yang menjadi hak daerah.
Ia optimistis, realisasi pajak daerah bakal terpenuhi berkat keberadaan mobil operasional pelayanan keliling ini. “Tahun lalu saja realisasi pajak daerah surplus. Mudah-mudahan tahun ini bisa semakin meningkat lagi capaiannya,” tegasnya.
Selain di Ponorogo, Bank Jatim juga telah menyerahkan bantuan CSR kepada Pemkab Sumenep dalam acara Festival Kreasi Anak Yatim. Bantuan yang diberikan berupa 8 unit sepeda motor ATV, 6 unit sepeda listrik, dan 1 unit mobil golf. Penyerahan CSR dilakukan secara simbolis oleh Direktur Kepatuhan, Umi Rodiyah, kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
Adapun 8 unit sepeda motor ATV dan 6 unit sepeda listrik tersebut akan digunakan untuk memudahkan akses wisatawan atau pengunjung dalam menikmati keindahan objek wisata pantai yang ada di Kabupaten Sumenep. Kemudian 1 unit mobil golf akan dimanfaatkan untuk RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep.
“Kami berharap agar kerja sama bankjatim dengan Pemkab Sumenep dapat terus berkembang guna mendukung peningkatan roda perekonomian daerah. Semoga CSR ini bisa memberikan dampak positif dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Sumenep,” ujar Umi.