JATIMTIMES - Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Maulana Malik Ibrahim (FITK) Malang menegaskan komitmennya terhadap peningkatan mutu pendidikan dengan menggelar rapat evaluasi kinerja tenaga pendidik dan kependidikan berstatus PPPK dan Non-ASN.
Agenda yang berlangsung belum lama ini, di aula Gedung Micro Teaching lantai 2 ini bertujuan memastikan profesionalisme seluruh tenaga pendidik dalam mendukung pencapaian visi akademik fakultas.
Baca Juga : Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Karangrejo Gelar Pembinaan di SMPN 1 Karangrejo
Dekan FITK Prof. Dr. H. Nur Ali, M.Pd., dalam pembinaannya menekankan bahwa evaluasi kinerja adalah instrumen penting untuk menjaga kualitas layanan pendidikan. Ia menjelaskan bahwa tenaga PPPK dan non-ASN memainkan peran sentral dalam keberlangsungan operasional fakultas, sehingga setiap keputusan terkait mereka harus didasarkan pada penilaian yang objektif dan transparan.
"Evaluasi kinerja tidak hanya menentukan keberlanjutan status tenaga pendidik, tetapi juga menjadi dasar untuk meningkatkan kompetensi mereka agar dapat memenuhi tuntutan dunia pendidikan yang terus berkembang," ujar Prof Nur Ali.
Ia menambahkan, evaluasi ini juga dimaksudkan untuk memberikan kejelasan mengenai ekspektasi fakultas terhadap tenaga pendidik dan kependidikan. "Dengan kinerja yang terukur dan terarah, kami yakin FITK dapat terus melahirkan lulusan berkualitas tinggi yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional," tegasnya.
Dr. H. Abdul Basith, M.Si., wakil dekan II FITK, dalam penyampaiannya pada pembukaan rapat menyoroti pentingnya perhatian pada status kepegawaian PPPK dan Non-ASN. Ia menyatakan bahwa keberlanjutan mutu institusi bergantung pada konsistensi kinerja tenaga pendidik dan kependidikan.
Rapat ini bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi langkah strategis untuk memastikan tenaga pendidik dan kependidikan terus memberikan kontribusi terbaik dalam mencetak lulusan berkualitas. Dengan evaluasi yang konsisten, FITK berharap dapat mempertahankan reputasi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sebagai institusi pendidikan unggulan.
Sementara itu, dari jalannya rapat evaluasi, menghasilkan beberapa poin strategis. Beberapa poin strategis yang dihasilkan dari rapat evaluasi ini meliputi:
1. Penilaian Kinerja.
Fakultas menekankan pentingnya penilaian kinerja secara menyeluruh guna menghindari kesalahan keputusan terkait tenaga PPPK dan Non-ASN.
Baca Juga : Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 31 Provinsi, Akhir 2025 Ditarget 15 Juta Penerima Manfaat
2. Perubahan Regulasi.
Diskusi mencakup perubahan regulasi yang memengaruhi pengelolaan tenaga pendidik, termasuk sertifikasi dosen yang menjadi salah satu prioritas.
3. Desentralisasi Pengelolaan.
FITK mulai mengarahkan pengelolaan tenaga pendidik ke arah desentralisasi, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja dan pengambilan keputusan.
4. Dorongan Studi Lanjutan.
Fakultas mendorong tenaga pendidik untuk menyelesaikan studi S3 sebagai upaya meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi profesional.
5. Penyelesaian Indeks Kinerja Individu (IKI).
Setiap tenaga pendidik dan kependidikan diingatkan untuk melengkapi laporan IKI sebagai bagian dari sistem evaluasi yang akuntabel.