JATIMTIMES - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur (BPS Jatim) merilis perkembangan terbaru mengenai garis kemiskinan di Jatim. Pada September 2024, garis kemiskinan Jatim tercatat sebesar Rp 547.751 per kapita per bulan.
Dibandingkan Maret 2024, garis kemiskinan Jatim kali ini naik sebesar 2,17 persen. Garis kemiskinan bisa dibilang merupakan salah satu acuan atau standar hidup layak di suatu daerah.
Baca Juga : Bupati Malang Sambang Desa di Wajak, Potensi Rumput Hasilkan Rp 600 Juta Per Hektare
Garis kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Adapun penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Komponen garis kemiskinan (GK) terdiri dari garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan bukan makanan (GKBM). Dengan memperhatikan komponen tersebut, BPS Jatim menjelaskan bahwa peranan komoditi makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan.
"Besarnya sumbangan GKM terhadap GK pada September 2024 sebesar 76,08 persen," jelas BPS Jatim dalam laporan terbarunya, dikutip Jumat (17/1/2025).
Pada September 2024, komoditi makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada GK, baik di perkotaan maupun di perdesaan, pada umumnya hampir sama. Beras masih memberi sumbangan terbesar yakni sebesar 22,68 persen di perkotaan dan 25,73 persen di perdesaan. Rokok kretek filter memberikan sumbangan terbesar kedua terhadap GK (9,94 persen di perkotaan dan 8,91 persen di perdesaan).
Letih lanjut, komoditi lainnya adalah daging ayam ras (4,30 persen di perkotaan dan 3,97 persen di perdesaan), telur ayam ras (4,10 persen di perkotaan dan 3,99 persen di perdesaan), kue basah (2,69 persen di perkotaan dan 2,13 di perdesaan), gula pasir (2,51 persen di perkotaan dan 2,65 persen di perdesaan), tempe (2,50 persen di perkotaan dan 2,26 di perdesaan), tahu (2,47 persen di perkotaan dan 2,11 persen di perdesaan), dan seterusnya.
Baca Juga : Sukses Kelola Kawasan Perumahan dan Permukiman, Pemkot Kediri Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Tuban
Sedangkan, komoditi bukan makanan yang memberikan sumbangan terbesar baik pada GK perkotaan dan perdesaan adalah perumahan, bensin, listrik, pendidikan, perlengkapan mandi, dan kesehatan.
Sementara itu, garis kemiskinan per rumah tangga di Jatim secara rata-rata pada September 2024 adalah sebesar Rp2.338.897 per bulan. Angka tersebut naik sebesar 2,89 persen dibanding kondisi Maret 2024 yang sebesar Rp2.273.157 per bulan.
Sebagai informasi, garis kemiskinan per rumah tangga adalah gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya agar tidak dikategorikan miskin.