free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Batu Tegaskan Tak Menoleransi Perusakan Fasum karena Fenomena Koin Jagat

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Nurlayla Ratri

16 - Jan - 2025, 18:12

Placeholder
Ilustrasi fasilitas umum Kota Batu. Meski belum ditemukan aktivitas berburu koin jagat di Kota Wisata Batu, Pemkot tidak menoleransi jika sampai terjadi perusakan fasum.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Koin Jagat, fenomena yang kini banyak diperbincangkan masyarakat urban di beberapa daerah. Berawal dari gim di gawai pintar, aktivitas berburu koin berimbalan hadiah itu dianggap meresahkan karena kerap kedapatan merusak fasilitas umum (Fasum).

Meski belum ditemukan informasi aktivitas serupa di Kota Batu, Pemkot melalui sejumlah perangkat daerah menegaskan akan menindak tegas jika terjadi perusakan fasum. Layaknya aktivitas merusak lain yang tergolong vandalisme, bakal ada sanksi bagi pelanggarnya.

Baca Juga : Cermati Kelengkapan Izin Usaha di Kota Malang Jadi Langkah Antisipatif Disnaker-PMPTSP

"Sampai sekarang kami masih belum menerima informasi (berburu Koin Jagat) ada di Batu, tapi yang jelas kami tidak menoleransi adanya perusakan fasilitas umum, seperti taman hanya karena sebuah permainan," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu Alfi Nurhidayat, Kamis (16/1/2025).

Alfi menyatakan aktivitas pengguna gim tersebut bisa menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Khususnya bagi para pengunjung yang ingin menikmati suasana di fasum seperti area taman kota. Ia memastikan tetap menyiapkan upaya pengawasan untuk mengantisipasi kegiatan itu. 

"Taman-taman kami sudah terkoneksi dengan CCTV, kalau sampai ada yang ketahuan pasti dilakukan penindakan. Bahkan sampai ke arah pidana ini, karena merusak fasum," ucapnya.

Sebagai informasi, Koin Jagat yang menjadi bagian dari aplikasi Jagat kini sedang menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Sebab, gim berkonsep treasure hunt atau berburu harta karun itu menyuguhkan daya tarik berupa hadiah berupa sejumlah uang bernilai tertentu.

Hadiah uang tersebut akhirnya memantik minat dari masyarakat untuk ikut berburu koin yang telah disebar ke titik fasum, salah satunya taman kota. Di sejumlah daerah seperti Surabaya dan Bandung aktivitas mencari koin sampai menyebabkan kerusakan pada area taman kota.

"Koinnya itu semacam disembunyikan terus di cari kan, terus tanaman rusak. Kami sudah melihat situasi itu di Bandung dan Surabaya, saya pikir banyak mudharat-nya," tambah Alfi.

Baca Juga : Pemkot Blitar Siapkan Subsidi Vaksin PMK, Peternak Didorong Mandiri

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu Abdul Rais menyebut masyarakat punya kewajiban turut serta menjaga kondisi di setiap fasum yang ada di wilayah setempat.

"Intinya terkait fasum itu untuk kepentingan umum, termasuk taman dan harus dijaga bersama-sama juga," kata Rais saat dikonfirmasi terpisah.

Kepada masyarakat, ia mengimbau khususnya anak muda di Kota Batu agar tetap menjaga kondusivitas dengan tidak ikut-ikutan memainkan gim tersebut. Jika nantinya ditemukan perusakan fasum, maka petugas di lapangan tak segan melakukan penindakan.

"Sanksi di dalam peraturan daerah (perda) itu sudah jelas, ada denda tipiring dan ada sanksi yang sifatnya kurungan," tegasnya.


Topik

Pemerintahan Koin Jagat Kota Batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Nurlayla Ratri