free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

DPRD Kota Malang Pelototi Izin Usaha Hiburan Malam

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

11 - Jan - 2025, 20:35

Placeholder
Gedung DPRD Kota Malang (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Usai melakukan hearing dengan pihak Odette Buffet Lounge & Dining, DPRD Kota Malang akan segera melakukan rapat lintas komisi. Dalam hal ini Komisi A dan Komisi B untuk membahas masalah aturan dan perizinan tempat hiburan malam dan pendapatan daerah.

Ketua Fraksi Gerindra Kota Malang, Danny Agung Prasetyo membenarkan bahwa pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi lintas komisi. Untuk menyamakan persepsi ihwal aturan perizinan dan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga : Menteri Abdul Kadir Karding Warning Penyalur PMI Nakal, Ancam Cabut Izin Operasional

“Dalam waktu dekat kami akan rapat Komisi A dengan Komisi B, menyamakan persepsi untuk masalah aturan dan pendapatan daerah. Satu nanti akan membahas perda, yang kedua PAD,” kata Danny kepada JatimTIMES, Sabtu (11/1/2025).

Pria yang juga anggota Komisi A DPRD Kota Malang itu mengaku nantinya pembahasan bukan tertuju pada Odette Buffet Lounge & Dining saja. Melainkan untuk seluruh pengusaha hiburan malam yang ada di Kota Malang.

“Fokus kami bukan pada Odette saja, tapi kepada pelaku usaha hiburan malam yang ada di Kota Malang. Kami akan berlaku adil, kepada seluruh pengusaha hiburan malam,” ungkap Danny.

Pada permasalahan ini, Danny tidak ingin ada lagi pengusaha hiburan malam yang mencoba mengakali pajak. Karena, ternyata banyak ditemukan tempat dengan izin kafe atau resto namun di dalamnya juga terdapat minuman beralkohol (minol).

“Jangan sampai itu izinnya kafe dan resto tapi mereka bebas jualan minol, sehingga mengakali pajak. Karena kafe itu pajaknya cuma 10 persen, nah minol itu 50 persen,” tegas Danny.

Baca Juga : Tercatat 24 Kasus Sapi Sakit, DPRD Desak Pemkot Blitar Segera Anggarkan Vaksin PMK

Selain itu, Danny menjelaskan bahwa nantinya bukan hanya akan menggelar rapat lintas komisi. Namun mitra dari Komisi A dan Komisi B akan diminta untuk ikut rapat.

Hal itu kaitannya untuk membahas bagaimana aturan perizinan untuk tempat hiburan malam. Kemudian juga pengawasan peraturan daerah (Perda) yang menjadi fungsi dari Satpol PP. Dan terakhir potensi PAD yang bisa diraih Bapenda Kota Malang.

“Jadi nanti kami juga akan mengundang mitra OPD kami dari masing-masing Komisi A dan Komisi B. Disitu kami akan bahas mulai aturan perizinan, pengawasan Perda hingga potensi meraih PAD,” tukas Danny.


Topik

Peristiwa odette buffet hiburan malam danny agung prasetyo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya