JATIMTIMES - Bupati Malang Sanusi tak tinggal diam atas penggerebekan warung kopi (warkop) cetol di kawasan Pasar Gondanglegi, Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada Sabtu (4/1/2025) lalu oleh aparat gabungan dari Polres Malang, Kodim 0818/Malang-Batu dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malang.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu mengatakan, bahwa kegiatan praktik di kopi cetol Pasar Gondanglegi sangat meresahkan masyarakat. Pasalnya, aktivitas di warung kopi cetol Pasar Gondanglegi diduga terdapat tindak pidana perdagangan orang atau tppo. Hal itu dikarenakan adanya anak di bawah umur menjadi penyedia jasa asusila.
Baca Juga : Profil Ferry Suwadi: Berawal Pikul Gerobak, Kini Juragan Bakso Hingga Bangun Jalan Desa Habiskan Miliaran
"Memang harus ditertibkan karena memang sudah mengganggu dan meresahkan masyarakat," tegas Sanusi kepada JatimTIMES.com.
Nantinya, Pemkab Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan melakukan patroli rutin untuk mencegah terjadinya praktik penyedia jasa asusila di kawasan Pasar Gondanglegi yang berjuluk warung kopi cetol. "Nanti Satpol PP menjaga agar tidak kambuh lagi," kata Sanusi.
Selain itu, Sanusi secara tegas juga menginstruksikan tiga organisasi perangkat daerah untuk melakukan upaya-upaya preventif agar kejadian seperti di warung kopi cetol Pasar Gondanglegi tidak terjadi lagi.
Ketiga organisasi perangkat daerah tersebut di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang. Di mana nantinya Satuan Polisi Pamong Praja bertugas untuk menegakkan peraturan daerah terkait ketentraman dan ketertiban umum. Lalu Dinas Sosial dan DP3A akan bertugas memberikan pendampingan terhadap perempuan maupun anak yang terlibat dalam aktivitas seperti di warung kopi cetol tersebut.
Baca Juga : KKM UIN Malang Garap Pencegahan Stunting dan Peningakatan Ekonomi Warga Poncokusumo
Ke depan, pihaknya juga meminta masyarakat turut proaktif memberikan informasi kepada Pemkab Malang terkait aktivitas-aktivitas mencurigakan seperti yang ada di warung kopi cetol Pasar Gondanglegi.
"Selama itu ada laporan dan meresahkan masyarakat dan ditemukan ada, kita akan tindak kita operasi bersama satpol dan kepolisian," pungkas Sanusi.