free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

OJK Cabut Izin Usaha BCA Multi Finance, Ini Ternyata Penyebabnya

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

08 - Jan - 2025, 19:03

Placeholder
OJK. (Foto screenshot YouTube OJK)

JATIMTIMES - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha PT BCA Multi Finance. Pencabutan ini sejalan dengan penggabungan perusahaan tersebut ke dalam PT BCA Finance.

Hal ini sesuai dengan surat keputusan KEP-65/D.06/2024 yang diterbitkan pada tanggal 31 Desember 2024 lalu yang diumumkan OJK pada 7 Januari 2025. "Pencabutan izin usaha tersebut berlaku efektif sejak tanggal 1 September 2024," sebut pengumuman OJK dikutip Rabu (8/1/2025).

Baca Juga : Masa Tugas Penjabat Berakhir, Sekda Jadi Pelaksana Harian Wali Kota Batu

Hal itu selaras dengan yang dinyatakan dalam Akta Penggabungan Nomor 135 tanggal 15 Agustus 2024, dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dan telah memperoleh bukti pencatatan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum sebagaimana tertuang dalam surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-AH.01.09-0246695 tanggal 1 September 2024.

Sejak tanggal efektif penggabungan PT BCA Multi Finance ke dalam PT BCA Finance, PT BCA Finance selaku pihak yang menerima penggabungan, bertanggung jawab atas pengalihan seluruh kegiatan, kegiatan usaha, operasional, modal saham, karyawan, aset, izin, kewajiban, serta seluruh aktiva dan pasiva lainnya, dalam cakupan yang paling luas, dari PT BCA Multi Finance sebagai akibat dari penggabungan dimaksud.

Sebelumnya, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengumumkan penggabungan ini pada 1 September 2024. Setelah merger, struktur kepemilikan saham PT BCA Finance berubah, dengan BBCA memegang 99,59 persen saham dan BCA Finance Limited sebanyak 0,41 persen.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menyatakan penggabungan ini bertujuan menyatukan kekuatan layanan pembiayaan otomotif.

Baca Juga : YGA Harapkan Wahyu Hidayat Bantu Kesejahteraan Para Lansia 

BCA Finance sebelumnya fokus pada pembiayaan kendaraan roda empat, sementara BCA Multi Finance lebih mengutamakan pembiayaan roda dua. "Penggabungan ini akan menciptakan entitas baru yang lebih kokoh, unggul, dan efisien. Layanan pembiayaan sepeda motor BCA Multi Finance akan tetap hadir di pasar sebagai bagian dari BCA Finance," ujar Jahja. 

Dengan penggabungan ini, BCA berharap memperkuat posisi di pasar pembiayaan otomotif yang menjanjikan pertumbuhan jangka panjang.


Topik

Peristiwa ojk bca multi finance bca finance



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya