JATIMTIMES - Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur (DPRD Jatim) Hikmah Bafaqih bersyukur dan menyambut baik penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025. Namun, dia menekankan agar pelayanan tetap bisa ditingkatkan meski biaya haji menjadi lebih murah.
“Alhamdulillah ada penurunan biaya haji. Namun pelayanannya jangan ikut turun, tapi harus ada peningkatan,” kata Hikmah, Rabu (8/1/2025).
Baca Juga : Atap Ruang Kelas SDN 2 Pakiskembar Bocor Parah, Bupati Sanusi: Segera Dibenahi
Hikmah menilai, penurunan BPIH merupakan langkah nyata pemerintah untuk meringankan beban yang ditanggung calon jemaah haji. Sejalan dengan itu, dia kembali mewanti-wanti agar pelayanan haji tidak boleh ikut turun. Pelayanan haji harus lebih ditingkatkan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Politisi asal Fraksi PKB ini menjelaskan, pelayanan haji bisa meningkat disebabkan beberapa faktor. Salah satunya yaitu ketersediaan petugas haji. Menurut Hikmah, petugas haji harus kompeten, profesional, serta memiliki integritas dan dedikasi yang tinggi.
“Agar pelayanan saat pelaksanaan haji bisa maksimal untuk menjaga kebasaahan ibadah haji, teruntuk bagi kaum perempuan dan rentan seperti lansia dan disabilitas. Mereka harus bisa menjaga dan membimbing mereka dalam menjalankan ibadah haji. Baik dari sisi keamanan dan ibadahnya,” ungkap dia.
Selain itu, ketersediaan sarana dan prasarana haji juga harus ditingkatkan. Misalnya fasilitas kesehatan, tenaga medis dan obat-obatan. Tidak hanya itu. Ketersediaan klinik baik yang ada di Makkah maupun di Madinah harus berada di tempat-tempat yang mudah diakses.
Baca Juga : Persewangi Harus Puas Bermain Imbang Lawan Banyuwangi Putra
“Ketersediaan pelayanan medis menjadi sektor yang sangat vital bagi perjalanan ibadah haji. Apalagi jamaah kita didominasi kaum lansia yang rentan sakit saat musim haji,” tandasnya.
Diketahui bersama, biaya haji 2025 turun sebesar Rp 4 juta jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. BPIH 2024 sebesar Rp 93,4 juta. Kini di 2025 turun menjadi Rp 89,4 juta dengan asumsi kurs 1 Dollar AS sebesar Rp 16 ribu.