JATIMTIMES - UPT PPA Dinas Sosial Jatim jiga ikut turun tangan menangani para korban pencabulan yang dilakukan lansia laki-laki berinisial PBS (63), warga Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Upaya yang dilakukan dengan melakukan asesmen terhadap korban yang seluruhnya pelajar pria tersebut.
Asesmen ini dilakukan untuk mengetahui psikologi para korban. Terlebih, para korban ini sudah didapati adanya perubahan-perubahan perilaku. Misalnya, salah satunya meminta skincare pada ibunya.
Baca Juga : Kasus PMK Melonjak hingga 588 Kasus Baru dalam Sehari, Ini Langkah Disnak Jatim
“Kita lakukan asesmen untuk korban. Untuk psikologisnya juga. Untuk tingkat kerawanan, karena belum diasesmen, jadi belum tahu. Karena setiap anak berbeda-beda, kejadiannya masing-masing anak pasti beda,” ujar UPT PPA Dinsos Jatim Shinta Mawardiana.
Pendampingan ini pun bakal dilakukan setiap hari. Hal ini dilakukan demi melihat apakah ada perubahan terhadap para korban.
Sejauh ini, sudah ada tujuh korban yang didapati kasus pencabulan yang dilakukan lansia tersebut. Mereka tetangga PBS. Korbannya merupakan pelajar. Ada yang masih SD, SMP, hingga SMA. Seluruh korbannya merupakan anak laki-laki.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono menambahkan, pendampingan psikologi akan terus dilaksanakan serta melihat kebutuhan perkembangan korban. Nanang pun memerintahkan untuk dilakukan dalam tiga kali sehari. “Saya harapkan terus dilakukan dilihat perkembangan anaknya nanti,” ucap Nanang.
Baca Juga : Pria Asal Surabaya Tewas Tabrak Truk di Malang
Untuk diketahui, PBS diamankan Polresta Malang Kota pada Jumat (3/1/2025). PBS melakukan aksinya dengan memberikan iming-iming kepada korbannya, mulai dari dibelikan pakaian hingga uang. PBS melakukan aksinya di beberapa tempat. Tidak hanya di rumahnya, tapi juga di kantornya.