free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Dipastikan Tak Ada Sengketa, KPU Tetapkan Wali Kota Batu Terpilih Besok

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

07 - Jan - 2025, 11:30

Placeholder
Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak ada gugatan sengketa terkait hasil Pilkada Kota Batu 2024. Hal ini membuat jadwal penetapan dan pelantikan wali kota terpilih dimungkinkan bisa segera dilakukan. Penetapan bakal dilakukan besok, Rabu (8/1/2025), sedangkan pelantikan kemungkinan pada 10 Februari nanti.

Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto membenarkan hal tersebut. Bahwa selama tahapan waktu yang diberikan tak ada sengketa yang diajukan ke MK oleh calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Batu.

Baca Juga : Hakam Sholahuddin Pimpin ISNU Kabupaten Blitar, Siap Membawa Transformasi

Dengan demikian, pemenang Pilkada resmi ditetapkan berdasar hasil perhitungan suara akhir di tingkat KPU. Dimana sebelumnya pada tahapan Pilkada serentak Kota Batu, pasangan calon tak ada yang mengajukan gugatan.

"Penetapan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan pada 8 Januari 2024 (besok)," ujar Heru saat ditemui, belum lama ini.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil yang disepakati dari rekapitulasi suara tingkat Kota Batu pada Senin (2/12/2024) lalu, Pasangan nomor urut 1 Nurochman-Heli mendapatkan sebanyak 65,684 suara, pasangan nomor urut 2 yakni Firhando Gumelar-Rudi mendapatkan 38.610 suara.

Sedangkan, pasangan nomor urut 3 Krisdayanti-Kresna Dewanata Phrosakh mendapatkan 26.234 suara. Dimana seluruh suara sah mencapai 130.528, dan tidak sah sebanyak 5.878 suara. Atas hasil itu, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 1 Nurochman-Heli Suyanto hampir dipastikan menjadi wali kota terpilih.

Sementara itu, soal jadwal pelantikan pihak KPU Kota Batu tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga : Aktivasi Rekening PIP Diperpanjang hingga 31 Januari 2025, Begini Caranya

Heru menyebut, pelantikan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dijadwalkan pada 10 Februari mendatang. Jika diketahui masih ada proses perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilkada oleh MK, pelantikan akan dijadwalkan Maret nanti.

"Kota Batu tidak ada pengajuan sengketa, jadi tetap dilaksanakan sesuai Perpres yang ada," tambahnya.


Topik

Politik Pilkada kota batu Heru Joko Purwanto KPU kota batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya