JATIMTIMES - Masa jabatan Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai berakhir hari ini, Selasa (7/1/2025). Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-72 Tahun 2024. Kendati begitu, hingga kini dirinya belum mendapatkan surat pemberhentian.
Soal keputusan pemberhentian atau perpanjangan masa jabatan, Aries masih harus menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri. Apalagi jadwal pelantikan kepala daerah terpilih Nurochman-Heli Suyanto masih belum keluar.
Baca Juga : Girindrawardhana, Portugis, dan Runtuhnya Majapahit: Simfoni Akhir Sang Kerajaan Hindu-Jawa
"Saya belum tahu, hari ini (kemarin) saya dipanggil evaluasi dulu. Harusnya sampai tanggal 7 (hari ini), saya masih menunggu SK dari Mendagri," ungkap Aries, Senin (6/1/2025).
Ia juga menunggu jadwal penetapan kepala daerah terpilih. Dikatakannya, penetapan akan dilaksanakan sesuai jadwal. Mengingat tidak ada paslon lain yang mengajukan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Meski masih menunggu keputusan, pihaknya mengaku sudah siap melepas jabatannya sebagai Pj Wali Kota Batu. Sebaliknya, Aries juga mengaku siap jika harus diperpanjang masa jabatannya dan bakal menjalankan tugas sebaik-baiknya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur itu menyebut akan fokus untuk meneruskan proyek strategis daerah (PSD) 2025 yang telah disusun sebelumnya. Hal ini meski kepemimpinannya hingga pelantikan kepala daerah yang baru nanti akan berlangsung dalam waktu singkat.
Baca Juga : Plengsengan Teknis di Bumiaji Kota Batu Longsor sempat Menutup Badan Jalan
"Tentu apa yang belum selesai dalam waktu singkat diupayakan. Misalnya pedestrian di SMPN 3, anak sekolah kita rawan kecelakaan. Saya sudah cek ke sana dan mengambil langkah review supaya langsung disegerakan ditangani," tuturnya.